Aliansi Anti Korupsi Morut Desak Penuntasan Kasus Sengketa Lahan Asrama Mahasiswa di Palu

BERITA MORUT422 views

Palu – Aliansi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (Morut), yang diketuai oleh Burhanudin Hamza, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan asrama mahasiswa Morut di Kelurahan Lasoani, Kota Palu, yang terbengkalai sejak tahun 2018. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan pendidikan dan upaya mengawal transparansi penggunaan anggaran daerah.

Burhanudin Hamza mengungkapkan bahwa proyek pembangunan asrama mahasiswa tersebut telah dianggarkan sejak tahun 2018, namun tidak berjalan sesuai rencana karena terhambat persoalan sengketa lahan. Bahkan hingga kini, proyek tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian, baik secara administratif maupun hukum.

“Kami turun langsung ke lokasi, dan sangat prihatin melihat kondisi lahan yang seharusnya menjadi tempat tinggal layak bagi mahasiswa asal Morowali Utara yang menuntut ilmu di Palu, justru terbengkalai begitu saja. Tidak ada progres pembangunan sedikit pun,” ujar Burhanudin saat diwawancarai media ini pada Jumat, 19 April 2024.

Diketahui, proyek pembangunan asrama mahasiswa tersebut dihentikan secara resmi pada 13 Agustus 2018, sebagaimana tertuang dalam surat penghentian sementara pekerjaan bernomor 503/158/Adpem-Otda/VIII/2018 yang dikeluarkan oleh PPTK dari Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkab Morowali Utara. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penghentian dilakukan sambil menunggu proses penyelesaian permasalahan lahan yang disengketakan.

Lebih lanjut, Burhanudin menduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut. Dari total anggaran senilai Rp2 miliar yang telah dialokasikan, ia menilai tidak ada kejelasan soal realisasi penggunaan dana tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Morowali Utara, agar segera menuntaskan penyelidikan kasus ini secara transparan dan profesional.

“Dana dua miliar itu dari rakyat, dari APBD Morowali Utara. Kalau sampai sekarang kasusnya belum tuntas, ini menandakan adanya pembiaran. Kami minta Kapolres Morut untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum makin luntur,” tegas Burhanudin.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus sengketa lahan dan dugaan korupsi anggaran pembangunan asrama mahasiswa ini telah masuk dalam penanganan Polres Morowali Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan signifikan maupun penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Aliansi Anti Korupsi Morut berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan tidak ada lagi proyek-proyek mangkrak yang merugikan kepentingan masyarakat, khususnya mahasiswa Morut yang tengah menimba ilmu di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

“Kami akan terus bersuara. Jangan ada lagi pembangunan yang dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir orang. Pendidikan adalah hak semua warga negara, dan kami tidak ingin masa depan generasi muda Morut dikorbankan,” tutup Burhanudin.

Komentar