Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aliansi Anti Korupsi Morut Desak Penegak Hukum Periksa Romel Sapara

Aliansi Anti Korupsi Morut Desak Penegak Hukum Periksa Romel Sapara

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 7
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Pelatihan kader Posyandu yang seharusnya menjadi upaya strategis memperkuat layanan kesehatan tingkat desa, kini malah disorot sebagai ajang pemborosan hingga dugaan korupsi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Morowali Utara kini menjadi sorotan tajam, usai muncul temuan dan pengakuan peserta yang mengindikasikan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan Posyandu Terintegrasi.

Ketua Aliansi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morut, Burhanudin Hamzah, mendesak aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, ini adalah contoh klasik penyimpangan berkedok kegiatan pelatihan.

“APH harus merespons serius. Ini bukan sekedar pelatihan biasa, tapi bisa jadi ruang gelap pemborosan anggaran. Jangan sampai kegiatan mulia ini disulap jadi ladang korupsi,” tegas Burhanudin.

Dua Gelombang, Dua Cerita, Satu Kecurigaan

Dari hasil penelusuran media ini, pelatihan kader Posyandu itu dilaksanakan dalam dua gelombang:

Gelombang I: 28–30 April 2025 (3 hari), di Hotel Mulia Pendolo, dengan 109 peserta dari 7 kecamatan.

Gelombang II: 1–4 Juni 2025 (4 hari), dengan 80 peserta.

Yang menarik, dan mencurigakan, biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh APBDes masing-masing, sementara panitia hanya meng-cover konsumsi. Namun, berdasarkan pengakuan kader peserta, penginapan mereka tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang disebutkan dalam dokumen kegiatan.

Salah satu kader dari Kecamatan Mori Utara membeberkan bahwa dirinya dan tiga rekannya dari desa berbeda ditempatkan empat orang dalam satu kamar, meski seharusnya hanya untuk dua orang.

“Kami satu kamar 4 orang, ditambahkan bed kasur dari panitia,” ujarnya kepada media ini, Selasa (10/6).

Hal serupa juga terjadi pada peserta gelombang II di Kota Luwuk. Salah satu kader mengaku bahwa biaya hotel yang dibebankan sebesar Rp350.000 per malam, namun ia ditempatkan berdua dalam satu kamar dengan peserta dari desa lain.

Aroma Mark-Up: Kamar Ganda, Anggaran Tunggal?

Selisih antara ketentuan kegiatan dan fakta di lapangan menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat markup atau penggelembungan biaya dalam anggaran pelatihan. Bila benar kamar diisi lebih dari satu orang, sementara dalam dokumen kegiatan dihitung satu orang per kamar, maka pertanyaan besarnya adalah: kemana sisa anggarannya?

Burhanudin pun menegaskan agar Kejaksaan Negeri Morowali Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Morut, Romelius Sapara, untuk dimintai pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Kejaksaan jangan menunggu bola, ini saatnya bertindak. Uang rakyat jangan dibiarkan menguap dalam seminar dan pelatihan yang penuh tanya,” katanya.

Upaya konfirmasi media ini kepada Kepala Dinkes Morut, Romelius Sapara, hingga berita ini tayang tidak membuahkan hasil. Panggilan tak dijawab, pesan tak masuk. Hening seribu kata.

Pelatihan adalah kebutuhan, tapi transparansi adalah kewajiban. Bila kecurigaan publik dibiarkan, maka kepercayaan pada lembaga kian keropos. Harapan kami, aparat penegak hukum tak sekedar menyimak, tetapi segera bergerak.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less