Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Kapolsek Palu Utara Ringkus Dua Tersangka, Sabu Dan Ribuan Pil THD Disita

Kapolsek Palu Utara Ringkus Dua Tersangka, Sabu Dan Ribuan Pil THD Disita

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
  • visibility 8
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolsek Palu Utara Ringkus Dua Tersangka, Sabu Dan Ribuan Pil THD Disita

BERITA MORUT, PALU- Pengedar sabu dan THD ditangkap polisi di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Tersangka yang diamankan berjumlah 2 orang, yakni DP (41) dan MSZ (29). Keduanya diamankan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sabu (4/7/2020) pukul 21.13 WITA.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh mengatakan, Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang bersama anggotanya melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Baiya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 8 paket plastik yang di duga sabu-sabu, 592 butir pil THD, 1 bungkus paket serbuk pil THD, uang sebesar Rp5.685.000, 2 handphone, dan alat bisa sabu.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani Satres Narkoba Polres Palu,” jelas Kapolres Sholeh, saat dihubungi, Minggu (5/7/2020) pagi.

Kir/Hen

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less