Kapolsek Palu Utara Ringkus Dua Tersangka, Sabu Dan Ribuan Pil THD Disita
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolsek Palu Utara Ringkus Dua Tersangka, Sabu Dan Ribuan Pil THD Disita
BERITA MORUT, PALU- Pengedar sabu dan THD ditangkap polisi di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Tersangka yang diamankan berjumlah 2 orang, yakni DP (41) dan MSZ (29). Keduanya diamankan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sabu (4/7/2020) pukul 21.13 WITA.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh mengatakan, Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang bersama anggotanya melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Baiya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 8 paket plastik yang di duga sabu-sabu, 592 butir pil THD, 1 bungkus paket serbuk pil THD, uang sebesar Rp5.685.000, 2 handphone, dan alat bisa sabu.
“Saat ini kasusnya sudah ditangani Satres Narkoba Polres Palu,” jelas Kapolres Sholeh, saat dihubungi, Minggu (5/7/2020) pagi.
Kir/Hen
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar