Breaking News :
light_mode
Trending Tags

Mahasiswa Pamona Korban Dugaan Penganiayaan, Ikatan Generasi Muda Pamona Poso di Kota Palu Desak Untad Tegas

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU – Dugaan kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa junior di Fakultas Teknik, Universitas Tadulako (Untad), mendapat sorotan dari Ikatan Generasi Muda Pamona Poso (IGMPP) di Kota Palu.

Organisasi kepemudaan tersebut mengecam dugaan aksi kekerasan yang menimpa mahasiswa Fakultas Teknik berinisial HJHH, yang disebut merupakan pemuda asal Desa Polenganyara, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso.

Ketua IGMPP Rony Sandhi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, HJHH diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah mahasiswa senior. Korban disebut beberapa kali mendapat pukulan hingga mengalami tindakan yang dinilai merendahkan martabat, termasuk dugaan disulut rokok.

“Atas nama IGMPP kami mengecam aksi kekerasan tersebut dan berharap pihak Kampus Untad memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan para senior terhadap juniornya. Termasuk pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,” ujar Rony, Kamis (8/10/2026).

Menurut Rony, Fakultas Teknik Untad perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Proses tersebut, kata dia, harus didasarkan pada fakta dan keterangan para pihak tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia menilai penanganan kasus secara profesional penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian internal semata.

“Pihak kampus khususnya Fakultas Teknik Untad harus benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku berdasarkan fakta-fakta yang ada dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Rony mengatakan, kasus tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Untad untuk mengevaluasi sistem pembinaan mahasiswa serta memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa.

Menurutnya, kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dalih pembinaan senior terhadap junior.

“Tindakan kekerasan tidak akan ada yang membenarkan. Jangan sampai kampus Untad nama baiknya tercoreng oleh oknum-oknum mahasiswa yang berperilaku premanisme. Kampus yang harusnya menjadi ruang-ruang intelektual jangan dinodai oleh tindakan kekerasan,” tandasnya.

IGMPP juga mengapresiasi langkah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah yang memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

Rony juga mengapresiasi kepolisian yang, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada media, menyatakan akan menangani laporan dugaan kekerasan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas nama organisasi dan keluarga korban, khususnya adik kami HJHH, mengucapkan terima kasih kepada LBH Sulteng yang sudah begitu maksimal melakukan pendampingan hukum terhadap para korban,” pungkasnya.

Kasus dugaan kekerasan tersebut kini menjadi perhatian publik. Proses penanganan oleh pihak kampus dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian kejadian, pihak yang terlibat, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
***

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less