Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PT BMM di Soyojaya Diduga Kuasai Lahan Milik Warga, Jadikan Lokasi Pembibitan Sawit

PT BMM di Soyojaya Diduga Kuasai Lahan Milik Warga, Jadikan Lokasi Pembibitan Sawit

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Persoalan lahan kembali mencuat di Desa Sumarajaya, Kecamatan Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut). Kali ini, warga mempertanyakan penggunaan lahan masyarakat yang disebut telah dijadikan lokasi pembibitan oleh PT Bahyr Multi Morowali (BMM).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat sekitar 30 hektare lahan masyarakat yang berada di kawasan tersebut. Lahan itu disebut merupakan lahan milik warga yang telah memiliki sertifikat, namun hingga kini baru dua pemilik yang disebut telah mendapatkan pembebasan.

Salah satu warga yang terdampak mengungkapkan, lahan tersebut sebelumnya merupakan milik almarhum ayahnya, seorang warga transmigrasi yang memperoleh lahan melalui program pembagian lahan transmigrasi.

Setelah pemilik lahan meninggal dunia, tanah tersebut kemudian diwariskan kepada ahli waris, termasuk kepada warga bernama Yusri.

Namun, persoalan muncul ketika lahan tersebut telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh PT BMM, tanpa adanya konfirmasi maupun proses pembebasan kepada seluruh pemilik lahan yang terdampak.

Ket foto: Peta lama (IST)

Warga kemudian melakukan penelusuran terhadap dokumen dan peta kawasan transmigrasi lama. Dari penelusuran tersebut, warga mengaku menemukan dua peta yang memiliki kemiripan, tetapi terdapat sejumlah perbedaan.

Perbedaan tersebut semakin menjadi perhatian setelah warga membandingkan peta lama kawasan transmigrasi dengan peta terbaru yang ditunjukkan oleh pemerintah desa.
Menurut warga, terdapat bagian-bagian lahan yang diduga mengalami perbedaan posisi maupun batas antara peta lama, dan peta yang digunakan saat ini.

Ket foto: Peta baru (IST)

Di tengah persoalan tersebut, lahan yang dipermasalahkan kini disebut telah digunakan sebagai lokasi pembibitan PT BMM.

“Iya betul dijadikan lokasi pembibitan,” ujar salah satu warga saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Warga berharap persoalan tersebut dapat dibuka secara terang, terutama mengenai status kepemilikan lahan, dasar penguasaan perusahaan, proses pembebasan, serta keabsahan peta yang menjadi dasar penggunaan kawasan tersebut.

Sebab, apabila benar lahan yang digunakan masih berstatus milik masyarakat dan telah bersertifikat, warga mempertanyakan dasar perusahaan menggunakan lahan tersebut sebelum seluruh proses pembebasan dan penyelesaian hak pemilik dilakukan.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen PT Bahyr Multi Morowali (BMM) belum memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan lahan masyarakat tersebut, maupun adanya perbedaan antara peta transmigrasi lama dengan peta yang ditunjukkan pihak desa.

Beritamorut.com masih membuka ruang bagi pihak PT BMM, pemerintah desa, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas persoalan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less