Rp882 Juta Dana CSR untuk Tanggul Lapangan Bola Ganda-Ganda, Warga Pertanyakan Apa Prioritas dan Manfaatnya?
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 73
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Pembangunan tanggul penahan longsor di sekitar lapangan bola Dusun I, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, yang disebut menelan anggaran Rp882 juta dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2026, menuai sorotan dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai pembangunan tersebut terkesan tidak prioritas dan berpotensi mubazir, mengingat kondisi lapangan yang disebut tidak layak digunakan sebagai sarana olahraga.
Lapangan yang dimaksud berada di kawasan yang berbatasan dengan tebing atau jurang.
Kondisinya juga disebut masih dipenuhi batu sehingga menyulitkan masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai lapangan sepak bola.
“Anggarannya besar, tetapi apakah manfaatnya sebanding dengan kebutuhan masyarakat? Kalau lapangannya saja belum layak digunakan, kenapa justru tanggul yang dibangun lebih dahulu?” demikian pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sorotan lainnya berkaitan dengan aspek keselamatan.
Pembangunan fasilitas pendukung lapangan sepak bola di lokasi yang berada dekat jurang atau tepi laut dinilai membutuhkan kajian matang, karena memiliki sejumlah risiko.
Selain potensi pemain atau penonton terjatuh, kondisi tebing yang berhadapan dengan laut juga berpotensi mengalami abrasi. Bola yang keluar lapangan pun dapat membahayakan warga apabila harus diambil di area tebing atau jurang.
Faktor alam seperti angin kencang dari arah laut, juga dinilai dapat mengganggu aktivitas olahraga.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan apakah lokasi tersebut memang tepat untuk dikembangkan menjadi fasilitas olahraga, dengan menggunakan anggaran CSR yang cukup besar.
Yang turut menjadi perhatian masyarakat adalah informasi bahwa pengerjaan proyek tanggul tersebut dilakukan sendiri oleh wakil komite.
Kondisi ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut mekanisme penunjukan pelaksana, nilai pekerjaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana CSR sebesar Rp882 juta.
Masyarakat berharap pihak-pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan secara transparan agar tidak muncul dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan dana CSR.
Pasalnya, dana CSR pada prinsipnya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas.
Jika sebuah fasilitas olahraga belum layak digunakan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah pembangunan tanggul senilai ratusan juta rupiah merupakan pilihan yang paling mendesak dibandingkan dengan pembenahan permukaan lapangan, pengamanan lokasi, pembangunan fasilitas pendukung, atau penyediaan sarana olahraga di lokasi yang lebih aman.
Sorotan ini bukan berarti menolak pembangunan tanggul apabila memang dibutuhkan untuk mencegah longsor. Namun, masyarakat meminta adanya dasar kajian teknis yang jelas serta transparansi penggunaan anggaran, terlebih nilai proyek mencapai Rp882 juta.
Kini, publik menunggu penjelasan dari pihak pengelola CSR maupun pihak yang terlibat dalam pembangunan mengenai urgensi proyek, dasar penentuan anggaran, siapa pelaksana pekerjaan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat Desa Ganda-Ganda.
Sebab, ketika dana CSR mencapai ratusan juta rupiah digelontorkan, pertanyaan paling mendasar yang semestinya dijawab adalah: apakah proyek tersebut benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat, aman digunakan, dan memberikan manfaat jangka panjang?
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar