Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DBH Morut Kurang Bayar Rp23,3 Miliar, Jadi Perhatian Ditengah Kebutuhan Fiskal Daerah

DBH Morut Kurang Bayar Rp23,3 Miliar, Jadi Perhatian Ditengah Kebutuhan Fiskal Daerah

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA – Kabupaten Morowali Utara (Morut) tercatat masih memiliki dana kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp23.315.283.000 atau sekitar Rp23,3 miliar.

Dana kurang bayar tersebut merupakan bagian dari DBH yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan tercatat dalam rincian dana kurang bayar DBH pemerintah daerah di Sulawesi Tengah.

Penyaluran dana kurang bayar DBH oleh Pemerintah Pusat menjadi perhatian karena dana tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kemampuan fiskal pemerintah daerah. Bagi Morowali Utara, penyelesaian dana kurang bayar tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dana DBH merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah. Karena itu, kepastian penyaluran dana yang masih menjadi hak daerah menjadi penting, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Berdasarkan data yang diterima, Morowali Utara menempati salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang masih memiliki dana kurang bayar DBH, dengan nilai mencapai Rp23,315 miliar.

Selain Morowali Utara, sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah juga tercatat memiliki dana kurang bayar DBH. Kabupaten Banggai sebesar Rp12,764 miliar, Banggai Kepulauan Rp22,366 miliar, Buol Rp47,272 miliar, Tolitoli Rp48,507 miliar, Donggala Rp62,662 miliar, Morowali Rp24,545 miliar, Poso Rp26,217 miliar, Kota Palu Rp23,352 miliar, Parigi Moutong Rp60,622 miliar, Tojo Una-Una Rp99,773 miliar, Sigi Rp58,361 miliar, serta Banggai Laut Rp24,268 miliar.

Untuk Morowali Utara, penyelesaian dana kurang bayar DBH tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan terukur sehingga memberikan kepastian terhadap kondisi fiskal daerah.

Dengan adanya kepastian penerimaan DBH, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk mendukung program pembangunan, memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat, serta menjalankan roda pemerintahan secara optimal.

Dana Rp23,3 miliar tersebut menjadi hak daerah yang diharapkan dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less