Pemutakhiran Data DPS Pilkades Serentak Morowali Utara Dimulai, Tahapan Pencalonan Segera Dibuka
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- visibility 18
- print Cetak

Ket foto: Illustrasi foto pemutahiran DPS
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Tahapan Pemutakhiran Data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Morowali Utara resmi berjalan.
Sebanyak 9 kecamatan, dan 51 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Morowali Utara (Morut), tahun 2026.

Proses ini menjadi langkah krusial untuk memastikan data pemilih akurat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sekretaris Dinas PMD Morowali Utara, Charles Toha, saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran DPS telah dimulai,
“Mat pagi pak, sudah mulai tahapan pemutakhiran data DPS,” ujarnya, Senin (4/5).
Pemutakhiran DPS dilakukan Panitia Pilkades tingkat desa guna memperbarui data warga yang berhak memilih. Proses ini mencakup penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun atau menikah, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih agar lebih akurat dan mutakhir.
Di lapangan, sejumlah bakal calon kepala desa terlihat mulai melengkapi persyaratan administrasi, seperti mengurus surat keterangan bebas narkoba hingga surat keterangan belum pernah dipidana di Kabupaten Poso.
Tahapan Persiapan Hingga Penetapan DPT
Berdasarkan jadwal resmi, pemutakhiran data pemilih berlangsung 8–28 April 2026, kemudian disahkan menjadi DPS pada 29–30 April.
Pengumuman DPS sekaligus masa perbaikan berlangsung 4–6 Mei, dilanjutkan pencatatan pemilih tambahan (DPTB) pada 7–9 Mei.
Selanjutnya, DPT akan disahkan dan diumumkan pada 15–16 Mei 2026.
Tahap Pencalonan Dimulai 4 Mei
Tahap pencalonan kepala desa dimulai 4–12 Mei 2026 melalui pengumuman dan pendaftaran bakal calon. Apabila pendaftar kurang dari dua orang, masa pendaftaran diperpanjang hingga 23 Mei.
Penelitian kelengkapan berkas berlangsung 25–28 Mei, dengan pengumuman hasil pada 29 Mei. Jika jumlah calon lebih dari lima orang, seleksi tertulis dan wawancara dijadwalkan 2–3 Juni.
Penetapan calon kepala desa beserta nomor urut dilakukan 5–10 Juni, sementara masa kampanye dijadwalkan 13–15 Juli 2026 dan masa tenang 16–18 Juli 2026.
Pemungutan Suara 22 Juli 2026
Puncak Pilkades serentak Morowali Utara akan digelar pada 22 Juli 2026 dengan agenda pemungutan dan penghitungan suara. Pleno hasil perhitungan dijadwalkan sehari setelahnya.
Hasil Pilkades akan diserahkan kepada BPD pada 24 Juli, kemudian disampaikan kepada Bupati melalui camat pada 27–28 Juli 2026.
Jika terjadi sengketa hasil pemilihan, proses penyelesaian dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Agustus.
Sementara itu, penetapan dan pengangkatan kepala desa terpilih ditargetkan rampung pada akhir Agustus, dan pelantikan dijadwalkan 1–14 September 2026.
Tahapan panjang ini diharapkan mampu menghasilkan proses Pilkades yang transparan, tertib, dan demokratis di seluruh desa di Morowali Utara.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar