Api Kecil Narkoba di Pamona, Segera Padamkan Sebelum Membesar
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- visibility 8
- print Cetak

Foto: Rony Sandi (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Api Kecil Narkoba di Pamona, Segera Padamkan Sebelum Membesar
Oleh: Rony Sandhi
Belum lama ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Poso menangkap seorang pria berinisial IA (30) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso
IA ditangkap di rumahnya di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang memperjualbelikan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini tentu patut diapresiasi.
Namun pertanyaan yang lebih besar justru muncul: apakah kasus ini hanya berdiri sendiri, atau justru menjadi tanda bahwa peredaran narkoba mulai masuk dan berkembang di wilayah Pamona dan sekitarnya?
Ini bukan pertanyaan yang berlebihan. Banyak daerah di Indonesia awalnya hanya menemukan satu atau dua kasus kecil.
Barang bukti sedikit, pelaku disebut pengedar kelas kecil. Namun ketika masyarakat lengah, jaringan itu perlahan berkembang.
Ibarat api kecil yang dibiarkan tanpa pengawasan, lama-lama ia bisa membesar dan sulit dipadamkan.
Pamona dan wilayah sekitarnya dikenal sebagai salah satu basis kuat Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST). Ini adalah kekuatan sosial yang sangat besar. Karena itu, peran masyarakat, tokoh gereja, dan warga jemaat menjadi sangat penting untuk mencegah sejak dini masuknya jaringan narkoba yang merusak generasi.
Mimbar-mimbar gereja dapat menjadi ruang edukasi. Bukan hanya berbicara tentang iman, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.
Kesadaran kolektif perlu dibangun bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan keluarga dan masyarakat.
Pengalaman di beberapa wilayah di Kota Palu bisa menjadi pelajaran.
Awalnya hanya pengguna biasa dan penjualan kecil-kecilan. Namun ketika masyarakat tidak peduli, kawasan tersebut perlahan dikenal sebagai “kampung narkoba” yang hingga kini sulit ditangani.
Bahkan dalam beberapa kasus, ketika aparat kepolisian atau BNN melakukan penangkapan, mereka justru mendapat perlawanan. Tidak jarang pula target berhasil kabur karena informasi lebih dulu bocor.
Tentu kita tidak ingin hal seperti itu terjadi di Pamona dan wilayah sekitarnya.
Pertanyaannya sekarang sederhana namun penting:
Apakah kita akan membiarkan daerah ini perlahan menjadi tempat berkembangnya jaringan narkoba?
Ataukah kita memilih untuk mencegahnya sejak sekarang, sebelum semuanya menjadi terlambat?
Karena itu, dibutuhkan sikap peduli, peka, dan tegas dari seluruh elemen masyarakat. Jika ada tanda-tanda peredaran narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Melawan narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN. Ini adalah tanggung jawab bersama orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga seluruh warga.
Pamona dan sekitarnya memiliki nilai-nilai kebersamaan yang kuat.
Nilai itulah yang harus dijaga untuk memutus rantai penyebaran narkoba sebelum merusak generasi yang akan datang.
Mari saling mengingatkan, saling menjaga, dan berdiri bersama melindungi daerah yang kita cintai dari ancaman narkotika.
Pamona harus tetap menjadi tanah harapan bagi generasi, bukan ladang bagi para pengedar.
*) Penulis adalah warga GKST Immanuel Palu, berprofesi jurnalis.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar