Mengenal Rangkaian Upacara Perkawinan Adat Mori: Dari Peta’o hingga Tela’a
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- visibility 28
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Mengenal prosesi perkawinan adat Mori sarat makna dan simbol penghormatan antarkeluarga. Setiap tahapan dijalankan dengan aturan dan tata cara yang telah diwariskan turun-temurun, mulai dari penyambutan rombongan pengantin laki-laki hingga kunjungan pertama pengantin perempuan ke rumah mertua.
Tahap Peta’o: Tujuh Lapis Rintangan Adat
Pada tahapan Upacara Perkawinan (Peta’o), rombongan pengantin laki-laki yang mendekati rumah atau kampung pengantin perempuan akan dihadang oleh pihak keluarga perempuan.
Mereka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan sebelum menyerahkan sejumlah benda yang diminta oleh para penjaga adat.
Rintangan ini dikenal dengan istilah lopei. Terdapat tujuh lapis lopei yang harus dilewati. Setiap lapisan dijaga oleh orang-orang yang telah ditunjuk, dan masing-masing berhak menerima bingkisan dari pihak pengantin laki-laki.
Setelah tujuh lapis lopei berhasil ditembus, upacara adat resmi dimulai dengan penyerahan kowei, yakni seperangkat benda adat yang wajib diserahkan oleh pihak laki-laki.
Kowei melambangkan kesungguhan, rasa hormat, serta ungkapan syukur dari pengantin laki-laki kepada mempelai perempuan dan keluarganya. Dalam beberapa kasus, kowei juga dilengkapi benda-benda adat lain yang menggambarkan kondisi dan status perkawinan yang tengah berlangsung.
Montao Tuama: Serah Terima Pengantin Laki-laki
Tahap berikutnya adalah Upacara Menghantar Pengantin Laki-laki ke Rumah Pengantin Perempuan (Montao Tuama).
Dalam suasana pesta, pengantin laki-laki diantar kembali ke rumah istrinya dengan membawa seluruh barang-barangnya sebagai simbol kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga.
Montao tuama merupakan prosesi serah terima resmi antara orang tua pengantin laki-laki dan orang tua pengantin perempuan. Dalam acara ini, pihak laki-laki menyerahkan anaknya beserta seluruh tanggung jawabnya kepada keluarga perempuan.
Setibanya di rumah pengantin perempuan, rombongan disambut secara adat dan diadakan jamuan sederhana. Prosesi dilanjutkan dengan penyampaian kata-kata penyerahan dari orang tua laki-laki yang kemudian dijawab dengan kata-kata penerimaan dari orang tua perempuan. Setelah itu, pengantin laki-laki dipanggil dan diantar untuk bertemu istrinya bersama barang-barang yang dibawanya.
Tela’a: Kunjungan Perdana ke Rumah Mertua
Rangkaian adat dilanjutkan dengan Upacara Pengantin Perempuan Dibawa ke Rumah Pengantin Laki-laki (Tela’a).
Upacara ini menjadi momen pertama bagi suami membawa istrinya ke rumah orang tuanya.
Pelaksanaan tela’a dilakukan berdasarkan waktu yang telah disepakati kedua belah pihak. Upacara ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat setelah pernikahan, namun tidak jarang juga baru dilakukan beberapa tahun kemudian, tergantung kesepakatan dan kesiapan keluarga.
Rangkaian prosesi ini mencerminkan kuatnya nilai penghormatan, tanggung jawab, serta ikatan kekeluargaan dalam tradisi perkawinan adat, yang hingga kini tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat setempat.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar