CPNS Morut Mengeluh, TPP 80% Belum Dibayar Anggaran tidak Cukup
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
- visibility 58
- print Cetak

Ket Foto: Illustrasi CPNS Morut tagih TPP 80% (AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 yang resmi dilantik pada tahun 2025 di Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengeluhkan belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 80 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai.
Para CPNS tersebut mengaku, sejak menerima SK 80 persen dan mulai aktif bekerja sekitar Juni 2025, mereka hanya menerima gaji pokok sebesar kurang lebih Rp2.200.000 per bulan, tanpa tambahan TPP yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Saya sudah mengabdi sebagai CPNS selama 6–7 bulan hanya dengan gaji pokok Rp2,2 juta. Di Perbup Morowali Utara jelas tertera bahwa CPNS mendapatkan TPP 80 persen. Tapi sampai sekarang, sejak dilantik bulan Juni 2025, kami belum menerima hak itu,” ujar salah satu CPNS yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Jumat (20/2).
Menurutnya, kondisi tersebut cukup memberatkan, apalagi sebagian dari mereka merupakan pendatang yang harus menanggung biaya kos, makan, dan kebutuhan hidup lainnya di Morowali Utara yang dikenal memiliki biaya hidup relatif tinggi.
“Kami ini pendatang, hidup di Morowali Utara hanya dengan gaji pokok tanpa TPP. Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana,” keluhnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, TPP para CPNS tersebut sebenarnya telah diajukan oleh instansi terkait. Namun hingga kini belum direalisasikan oleh pihak keuangan daerah dengan alasan keterbatasan anggaran.
Para CPNS yang dilantik tahun 2025 itu juga telah berupaya untuk bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali Utara guna meminta penjelasan resmi terkait kejelasan pembayaran TPP tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Sekda Morowali Utara masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah Morowali Utara terkait persoalan ini.
Para CPNS berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian, mengingat TPP merupakan bagian dari regulasi yang telah ditetapkan dan menjadi hak yang dinanti-nantikan sejak awal pengangkatan mereka.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar