Kasus Laporan Keluarga Pasien Amandel Meninggal di RSUD Kolonodale, Naik ke Pleno Ombudsman
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
- visibility 21
- print Cetak

Ket Foto: Tanda terima laporan Ombudsman (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PALU- Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menindaklanjuti laporan dugaan kelalaian medis yang terjadi di RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara.
Laporan tersebut resmi diterima pada 18 Februari 2026 dan kini telah memasuki tahap pembahasan dalam rapat pleno internal Ombudsman.
Hal itu disampaikan pihak Ombudsman saat dikonfirmasi media ini, Jumat, 20 Februari 2026.
“Saat ini laporannya sedang naik dalam rapat pleno,” ujar salah satu verifikator di Ombudsman Sulteng (20/2).
Pengaduan keluarga diajukan oleh Yusrin L. terkait dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak RSUD Kolonodale hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Sejumlah dokumen awal telah diserahkan, sementara beberapa dokumen pendukung lainnya telah dilengkapi, di antaranya fotokopi identitas pelapor dan korban, kartu keluarga, kronologi kejadian, serta dokumen pendukung lainnya.
Rapat pleno menjadi tahapan penting dalam proses penanganan laporan, karena pada tahap ini Ombudsman akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Morowali Utara, mengingat menyangkut pelayanan kesehatan yang berdampak fatal. Ombudsman sendiri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar