Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » SK Pemberhentian Kades Bimorjaya dan Pengangkatan Pj Diterbitkan Hari Ini

SK Pemberhentian Kades Bimorjaya dan Pengangkatan Pj Diterbitkan Hari Ini

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 42
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kolonodale—Bupati Morowali Utara secara resmi memberhentikan Kepala Desa Bimor Jaya, Kecamatan Petasia Timur, dan mengangkat Penjabat Kepala Desa melalui Keputusan Bupati Morowali Utara yang ditetapkan pada hari ini, Kamis, 29 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Bupati memberhentikan Absalom Aum dari jabatannya sebagai Kepala Desa Bimor Jaya dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian selama menjabat. Selanjutnya, Bupati mengangkat Jul Alberkat Ntade, SE sebagai Penjabat Kepala Desa Bimor Jaya hingga ditetapkannya kepala desa definitif.

Keputusan ini diambil dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, serta mengacu pada ketentuan peraturan daerah terkait tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Dengan pengangkatan penjabat kepala desa tersebut, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Bimor Jaya tetap berjalan optimal.

Kepala desa Bimorjaya diberhentikan setelah sebelumnya terlibat kasus asusila dan di grebek warga di rumah seorang perempuan yang sudah memiliki suami.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less