Dana Hibah Pilkada 32 Miliar tak ada LPJ, Kejari Morut Bidik Dugaan Korupsi KPUD
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- visibility 32
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Dana hibah Pilkada Morowali Utara (Morut), sebesar 32 Miliar untuk KPUD Kabupaten Morowali Utara kini tengah di periksa oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara.
Kasie Intel kejaksaan Morut, Muh. Faizal Al Fitrah,.SH membenarkan kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan.
“Benar om, seperti apa yang tertuang dalam surat dimaksud,”tulis Kasie Intel Kejari Morut menjawab konfirmasi lewat pesan WhatsApp
Sebelumnya pada hari Rabu, 14 Januari 2026 Kaban Kesbangpol Morut, Epy Sabola dimintai keterangan oleh kejaksaan. Epy Sabola membenarkan hal tersebut.
“Saya sudah dimintai keterangan pada hari Rabu kemarin dulu. Karna Kesbangpol sebagai penyalur dana ini ke KPU Morut,”ujarnya (16/1)
Epy Sabola menjelaskan dana hibah yang dikelola oleh KPUD Morut ini tidak ada LPJ yang diterima oleh Kesbangpol.
“Masa Dana Hibah Pilkada, kurang lebih 32 Milyar, KesBangPol tdk pernah menerima LPJ dari KPU,”ujar Epy Sabola
Ia mengaku telah menyurati bahkan mengkonfirmasi langsung ke KPU Morut pada awal tahun 2025 sebab tahapan pilkada sudah berakhir namun tidak juga ada respon yang jelas.
Informasi dihimpun media ini jika hasil pemeriksaan BPK ada temuan capai 25 Miliar saat pemeriksaan.
Ketua KPUD Morowali Utara, Rudi Hartono yang dikonfirmasi media ini belum memberikan jawaban sampai berita ini tayang.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar