Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » IPTU Mas’ud Amara Pamit Tugas sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Morowali Utara

IPTU Mas’ud Amara Pamit Tugas sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Morowali Utara

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA – IPTU Mas’ud Amara, S.Sos resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara. Momen pamit tugas tersebut disampaikan melalui pesan terbuka yang sarat makna permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa pengabdiannya.

IPTU Amara pindah tugas ke Polda Sulawesi Tengah. Dalam serah terima jabatan hari ini, Selasa 16 Desember 2025 IPTU Amara menyampaikan pesan penting dan mohon diri.

Dalam pernyataannya, IPTU Mas’ud Amara menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan serta kerja sama yang terjalin dengan baik antara dirinya, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat maupun institusi selama menjalankan tugas di Polres Morowali Utara.

“Dengan berakhirnya tugas kami sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Morowali Utara, kami dan keluarga mohon diri serta mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Kami juga memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kesalahan dan kekhilafan,” demikian petikan pernyataan tersebut.

Ia juga berharap agar seluruh pihak senantiasa diberikan limpahan rahmat dan hidayah oleh Allah SWT dalam menjalankan aktivitas dan pengabdian ke depan.

Pesan pamit tersebut disampaikan bersama sang istri, Ny. Husna Sonaru, S.Pd., M.H, sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan keluarga selama menjalani tugas kepolisian di Morowali Utara.

Pengabdian IPTU Mas’ud Amara selama menjabat Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Morowali Utara mendapat apresiasi dari berbagai pihak, khususnya dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less