Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » 100 Nelayan Tokonanaka Jadwalkan Demo 17 Perusahaan di Teluk Tomori

100 Nelayan Tokonanaka Jadwalkan Demo 17 Perusahaan di Teluk Tomori

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT— Kelompok Nelayan Desa Tokonanaka, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, secara resmi mengajukan permohonan izin unjuk rasa kepada Kapolsek Bungku Utara. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bertanggal Selasa, 8 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Asrar Sondeng selaku kepala desa Tokonanaka dan perwakilan kelompok nelayan.

Dalam surat itu, para nelayan menyampaikan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, yang dipusatkan di Jetty PT. GNI. Aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan sekitar 100 orang nelayan.

Tujuan utama unjuk rasa ini adalah menuntut realisasi kompensasi dari pihak perusahaan sesuai kesepakatan Berita Acara tertanggal 10 September 2025. Pertemuan saat itu dilakukan di Ruangan Training Center PT. SEI bersama perwakilan perusahaan (PT. SEI, PT. GNI, PT. NNI, dan PT. SAH), Wakapolres Morowali Utara, serta 15 orang perwakilan masyarakat Desa Tokonanaka.

Asrar Sondeng dalam surat permohonannya menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh kelengkapan yang diperlukan demi menjaga keamanan dan kelancaran aksi, termasuk pemenuhan protokol yang telah ditetapkan. Aksi ini sebagai bentuk protes sebab mereka menilai apa yang sudah disepakati tidak dihiraukan.

“100 orang nelayan akan aksi pada hari kamis nanti, aksi ini sebagai bentuk protes sebab apa yang jadi kesepakatan tidak dihiraukan sampai saat ini,”ujar Asrar Sondeng (8/12)

Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada Bupati Morowali Utara, Ketua DPRD Morowali Utara, Kapolres Morowali Utara, Camat Bungku Utara, DANRAMIL Bungku Utara, Ketua BPD Desa Tokonanaka.

Aksi ini merupakan bentuk penegasan masyarakat pesisir Tokonanaka untuk mendapatkan hak mereka atas kompensasi yang sebelumnya telah disepakati bersama pihak perusahaan.

Sementara pihak koordinator dari 17 perusahaan di Teluk Tomori, Al Fukran yang dikonfirmasi media ini belum bisa terhubung sampai berita ini tayang.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less