Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Pasangan Selingkuh Asal Morut Terjaring Razia di Penginapan Luwuk

Pasangan Selingkuh Asal Morut Terjaring Razia di Penginapan Luwuk

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 29
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Personel Polres Banggai mengamankan dua pasangan yang bukan suami-istri sah di sebuah penginapan di Kota Luwuk. Mereka ialah YF (22) warga Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut); TM (19) warga Desa Kamumu, Luwuk Utara; RA (25) warga Bungku Utara, Morut; serta AM (21) warga Tambarobone, Morut.

Keempatnya terjaring dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tinombala II tahun 2025 yang digelar pada Kamis malam (4/12). Operasi ini menyasar berbagai bentuk gangguan ketertiban dan penyakit masyarakat. Dari data KTP, Mereka diketahui telah memiliki pasangan masing-masing.

“Ada dua pasangan yang bukan suami istri yang kita amankan saat razia,” ujar Kaposko Operasi Pekat Tinombala II Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka, Jumat (5/12).

Usai diamankan, kedua pasangan tersebut dibawa ke Mapolsek Luwuk untuk dimintai keterangan. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

IPDA Herdison menegaskan bahwa razia Pekat akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Seluruh jajaran Polres Banggai akan meningkatkan operasi Pekat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less