Polres Morowali Utara Gencarkan Penindakan Knalpot Bising, Pengendara Diimbau Tertib Demi Kenyamanan Bersama
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
- visibility 17
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara melalui Satuan Lalu Lintas terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Morowali Utara, AKP Budi Prasetyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami ingin memastikan jalan raya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua. Knalpot bising sangat mengganggu, apalagi saat malam hari. Penindakan ini demi ketertiban bersama,” ujar AKP Budi Prasetyo.
Dalam giat penertiban, petugas menemukan sejumlah pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot racing yang menghasilkan suara bising. Para pelanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang. Sesuai undang-undang, pelanggaran ini diancam pidana kurungan 1 bulan atau denda Rp250.000.
Selain penindakan, Satlantas Polres Morowali Utara juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara, terutama kalangan remaja, agar tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal. Petugas mengingatkan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat jauh lebih penting daripada gaya berkendara yang justru melanggar aturan.
Polres Morowali Utara mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif dengan tidak menggunakan knalpot bising serta tetap mematuhi seluruh aturan berlalu lintas.
Polres Morowali Utara:
“Ayo tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.”
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar