Rumah Warga Desa Tompira Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp70 Juta Raib
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
- visibility 15
- print Cetak

Foto: Polisi melakukan olah TKP (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT– Seorang warga Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, bernama Hj. Masse Alang (56) menjadi korban pencurian di rumahnya pada Jumat (7/11/2025) pagi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp70 juta.
Menurut laporan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WITA di kediaman korban di Desa Tompira. Sebelum kejadian, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 04.30 WITA untuk melaksanakan salat subuh di masjid. Sebelum berangkat, korban sempat menutup pintu belakang rumahnya dengan kursi plastik sebagai pengganjal.
Namun, ketika korban pulang sekitar pukul 05.30 WITA, ia mendapati pintu dapur rumah sudah terbuka dan kursi pengganjal berpindah tempat. Saat memeriksa ke dalam rumah, korban terkejut melihat lemari pakaian dalam keadaan terbuka dan isi baju berserakan di lantai.
Korban kemudian memeriksa tas yang sebelumnya disimpan di atas tempat tidur, berisi uang tunai sekitar Rp38 juta serta emas berbentuk cincin dan gelang seberat kurang lebih 13 gram, namun tas tersebut sudah tidak ada di tempat.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp70 juta,” ungkap laporan pihak kepolisian.
Mengetahui hal itu, piket Pamapta bersama piket SPKT, piket fungsi, serta tim Inavis langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan barang bukti.
Sementara itu, pelaku pencurian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar