Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Serba Serbi » Noda Hitam Birokrasi

Noda Hitam Birokrasi

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAMORUT.COM- Selasa pagi, 07 Oktober 2025, sekitar pukul 07.17 WITA, redaksi media ini menerima panggilan telepon dari seorang perempuan berinisial S, warga Tentena, Kabupaten Poso.
S sebelumnya, pada bulan Mei 2025, juga telah berkomunikasi dengan redaksi terkait persoalan yang ia hadapi.
Namun pagi itu, suaranya terdengar berbeda, berat, lirih, dan sesak. Bahkan untuk sekadar mengucapkan salam, ia berhenti beberapa detik, menarik napas panjang, lalu berucap pelan:

“Selamat pagi, Pak… Minta maaf sekali saya sudah mengganggu…”

Kalimat itu menggantung. Tak ada kata lanjutan. Yang terdengar kemudian hanyalah isak tangis, seolah S sedang menumpahkan rasa kecewa dan luka karena merasa diperlakukan tidak adil.

Dalam suara yang bergetar, S kemudian bercerita kembali tentang kisahnya,
Bahwa dirinya telah hamil hingga melahirkan seorang anak, dijanjikan akan dinikahi, namun janji itu diingkari. Ia mengaku dipukul, disakiti, dan ditinggalkan oleh sang kekasih, seorang oknum anggota Satpol PP Morowali Utara (Morut) berinisial AL.
Lelaki yang dulu mengucapkan kata-kata mesra, menidurinya, bahkan tinggal bersama, kini hanya menyisakan kenangan pahit.

Takdir, kata S, tidak menghendaki mereka terus bersama. Namun kala itu, ada kesepakatan, bahwa oknum Satpol PP Morut tersebut harus dipecat sebagai bentuk konsekuensi dari perbuatannya.
Ucapan Kasat Pol PP Morut saat ia menghadap kala itu menjadi sedikit penenang dahaga keadilannya.

Sejak saat itu, S mencoba menata hidupnya. Ia merawat anak dari cinta terlarang yang pernah mereka jalani selama di Kolonodale, berusaha berdamai dengan luka masa lalu.
Namun ketenangan itu buyar ketika ia mengetahui bahwa AL, yang sudah dipecat, justru diloloskan sebagai PPPK dan menerima SK pengangkatan pada 7 Oktober 2025.

Tangis dan amarah itu kembali pecah.
“Betapa tidak adilnya…,” ucapnya lirih di sela isak. Ia merasa dibohongi, dikhianati oleh sistem yang mestinya menegakkan integritas, bukan melanggengkan ketidakadilan.

Peribahasa “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga” terasa pas menggambarkan situasi ini—noda hitam yang dilakukan satu oknum telah mencoreng citra birokrasi.
Apalagi, Kabupaten Morowali Utara akan berulang tahun ke-12 pada 23 Oktober 2025, di usia muda yang tengah giat membangun citra positif dan kepercayaan publik.

Namun, pertanyaannya:
Bagaimana citra itu bisa terwujud jika masih ada oknum pegawai yang terlibat pelanggaran berat?
Bagaimana ia bisa melayani masyarakat jika kekasihnya sendiri saja ia pukuli?

PPPK sejatinya adalah pelayan masyarakat, bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah. Maka wajar jika publik mempertanyakan:
Apakah pantas seorang pelaku kekerasan terhadap perempuan diberi amanah untuk melayani publik?

Perempuan adalah mahkota mulia bagi seorang laki-laki. Jika kepada perempuan saja ia berlaku kasar, tanpa nurani, lalu bagaimana ia akan memperlakukan rakyat yang mesti ia layani dengan empati dan tanggung jawab?

Fakta bahwa oknum anggota Satpol PP tersebut telah dipecat pada Mei 2025, namun diloloskan jadi PPPK dan menerima SK beberapa bulan kemudian, menjadi cermin buram birokrasi. Cermin yang memantulkan betapa akal sehat (common sense) telah diabaikan dalam pengambilan kebijakan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less