Besok, BPN Morut Jadwalkan Pengukuran Batas Lahan Bermasalah di Beteleme
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- visibility 2
- print Cetak

Foto: Illustrasi Batas Tanah (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beteleme, Morowali Utara – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menjadwalkan pengukuran batas lahan yang bermasalah antarwarga bertetangga di Desa Beteleme pada Selasa, 16 September 2025.
Petugas pengukuran BPN Morut, Jeremy, membenarkan rencana tersebut.
“Iya Pak, besok pagi jam 9,” tulis Jeremy melalui pesan WhatsApp, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Lembo telah memediasi para pihak yang berselisih soal batas lahan tersebut. Mediasi berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, pukul 09.00 WITA di ruang kantor Camat Lembo.
Dalam rapat mediasi itu, disepakati beberapa hal sebagai berikut:
- Pemerintah daerah mendorong para pihak untuk melaksanakan kesepakatan sesuai hasil mediasi di Polsek Lembo pada 6 Mei 2025.
- Bapak Tumijan/Merry dan Ibu Mercy Nana menyetujui Keputusan Camat Lembo No.188.4/0.12/SK/CL/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025, sehingga masing-masing pihak kembali pada ukuran tanah/lahan sesuai legalitas yang dimiliki, baik surat penyerahan maupun sertifikat.
- Para pihak siap menerima konsekuensi yang ada serta menyepakati BPN Morut melakukan pengukuran ulang dengan disaksikan semua pihak.
Keluarga Tumijan/Merry menyatakan siap mengikuti hasil pengukuran ulang yang akan dilakukan BPN Morut.
“Kami siap ikut mengambil keputusan yang diatur dan hasil pengukuran lahan oleh BPN Morut,” ujar Merry.
Dengan adanya pengukuran ulang ini, diharapkan perselisihan batas lahan di Desa Beteleme dapat terselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar