Gerak Cepat Kasat Intel Polres Morut Menuju Sampalowo Terkait Dugaan Penyebaran Video Provokasi

MORUT- Polres Morowali Utara (Morut) melalui Kasat Intel Polres Morowali Utara, AKP I Wayan Suwidana gerak cepat tangani pengaduan penyebaran foto dalam bentuk video provokasi oleh salah satu warga Sampalowo.

Penyebaran video ini dilakukan oleh warga Sampalowo inisial N di WhatsApp Group pada Minggu, 01 September 2024.

“Kami langsung menugaskan anggota ke Sampalowo sekarang,”ujar Kasat Intel Polres Morut kepada media ini (2/9)

Dalam video yang dibagikan oleh oknum N tersebut di WG dibumbuhi oleh caption yang memprovokasi.

Karena apabila ditemukan pengguna medsos yang melakukan bullying, fitnah, atau penghinaan yang menebar kebencian kepada orang lain, maka dapat dikenakan jeratan hukum yang tertuang pasal dalam UU ITE.

Komentar