5 Tersangka Korupsi Proyek Pesanggrahan, Dikirim ke Lapas Palu.

BERITA MORUT1,261 views
Sumber Foto: IG Cabjarikolonodale

MOROWALI UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali di Kolonodale lakukan pengiriman tahanan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pesanggrahan Kilo meter 3 pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2017.

“Pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di rutan kelas IIA Palu dan lapas perempuan kelas III Palu telah dilaksanakan pengiriman tahanan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pesanggrahan km 3 pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2017. Pengiriman tahanan terkait tindak pidana korupsi atas nama 5 (lima) tersangka yang antara lain SB, IS, PJB, HAL ke rutan kelas IIA Palu dan MAP ke lapas perempuan kelas III Palu berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif,” Relase yang dibagikan Instagram resmi Cabjarikolonodale (4/11)

Tindak pidana korupsi pada pembangunan Pesanggrahan KM 3 pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2017 yang mengakibatkan bangunan tersebut gagal konstruksi / tidak dapat digunakan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.910.000.000,- (Satu milyar sembilan ratus sepuluh juta rupiah), sebelum dipotong pajak.

MAP yang adalah mantan kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morut saat proyek ini berlangsung menjabat Pejabat pembuat komitmen proyek. MAP saat ditetapkan sabagai tersangka tengah menjabat Sekwan DPRD Morowali Utara.**

Komentar