MOROWALI UTARA- Info terupdate soal kasus pesanggrahan kabupaten Morowali Utara di sampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Morowali di Kolonodale, Andreas Atmaji, SH kepada media ini via pesan whatsapp,
“Pada hari Kamis 15 September 2022,
Cabang Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale telah melakukan penetapan dan penahanan tersangka berdasarkan 3 (tiga) alat bukti (Saksi, Ahli, Surat) dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) tersangka antara lain saudara MAP selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang pada kurun waktu itu merupakan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, SB selaku Kontraktor, dan IS selaku Kontraktor, atas dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pesanggrahan KM 3 pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2017 yang mengakibatkan bangunan tersebut gagal konstruksi / tidak dapat digunakan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.910.000.000,- (Satu milyar sembilan ratus sepuluh juta rupiah), sebelum dipotong pajak,” tulis Kacabjari Kolonodale (17/9)
Sebelumnya sebanyak 18 orang sudah di periksa kejaksaan Kolonodale terkait Proyek Pembangunan pesanggrahan di kilo meter 3 desa Korololaki kecamatan Petasia kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2017. Proyek ini diduga sarat dengan rasuah sehingga menyeret oknum pejabat penting di kabupaten Morowali Utara.**
Komentar