MOROWALI UTARA- Karena cemburu dua pria, yaitu inisial S (20 thn) dan kawannya inisial A (20 thn) yang beralamat di desa Bunta, nekat mengeroyok korban AM dengan menggunakan parang.
“Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekitar Pukul 01.30 Wita , Polsek Petasia mendapat laporan bahwa telah terjadi pengeroyokan, yang mengakibatkan korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian tangan dan punggung serta lebam di tubuh . Setelah mendapat laporan tersebut personil polsek Petasia di bantu oleh tim resmob elang tokala Res Morut melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan para pelaku. Setelah mendapatkan identitas dan tempat tinggal tersangka, Tim Resmob elang tokala res Morut bersama dengan personil Polsek Petasia dipimpin Langsung oleh Kapolsek Petasia IPTU BAYU SENO AJI S.Tr.K melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sekitar pukul 23.45 Wita,Tim berhasil mengamankan pelaku inisial S di rumah Kosan di wilayah Desa Korololama Kec. Petasia yang merupakan tempat persembunyian pelaku. Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku kedua inisial A serta melakukan pencarian barang bukti berupa Satu buah Parang (Masih dalam pencarian) . Selanjutnya para Pelaku diamankan ke Polsek Petasia Polres Morowali Utara Polda Sulteng guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Humas Polres Morut
Para tersangka melakukan penganiayaan karena motif cemburu dan di bawah pengaruh alkohol.**
Komentar