MOROWALI UTARA- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Drs. Jamaluddin Sudin, M. Si diberhentikan sebagai PNS dari jabatan struktural berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Morut No. 049/647/BKPSDM/XI/2021 terhitung mulai tanggal 26 November 2021.
Wakil Bupati Morut H. Djira, K yang kami konfirmasi membenarkan pergantian Kaban Kesbangpol,
“Oh iya, kami juga sudah dapat laporan dari BKD terkait terbitnya SK pelaksana Harian, kalau sudah terbit, ya kepada yang dipercayakan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, ” tulis Wabup via pesan whatsapp (30/11)
Sikap tegas Pemerintahan Bupati dan Wabup Morut ini bermula dari beredarnya screen percakapan pesan whatsapp (WA) yang diduga oknum pejabat Morut dan mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada pimpinan daerah, terkait pergeseran 16 pejabat dilingkup Pemda Morut. **
Komentar