Beritamorut.com- Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali Utara di Kolonodale Rabu 24 November 2021.
Ketua komisi II DPRD Morut Jeffisa Putra atau biasa lebih akrab di sapa Bung Jeff yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan ada kenaikan upah yang patut di syukuri
“Terkait UMK Kabupaten Morowali Utara ada peningkatan, nanti UMK nya kita itu 3.116.084. Sebenarnya sisa penetapan tidak ada lagi yang perlu di perdebatakan, karena sesuai hasil penetapan kita ada peningkatan 0,45% kenaikannya, patut kita syukuri, harapan kita kedepan ada peningkatan-peningkatan lain. Harapan kita sebenarnya bisa dipisahkan antara skil dan non skil dan pekerja yang memiliki rumah tangga atau tidak. Tapi untuk penetapannya tetap di angka perhitungan yang sesuai regulasi,” ujar Jeffisa Putra (24/11)
Sebelumnya UMK Kabupaten Morowali Utara sebesar Rp. 3.100.000 dan saat ini mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.116.084 dan telah resmi ditetapkan.
Dalam penetapan UMK ini hadir wakil bupati Morut H. Djira K, perwakilan peruasahaan dan dinas terkait.**
Komentar