Sembilan Kecamatan Zona Merah, Bupati Morut Memperketat Pintu Perbatasan

BERITA MORUT1,516 views

Sembilan Kecamatan Zona Merah, Bupati Morut Memperketat Pintu Perbatasan

BERITAMORUT.COM- Bupati Morowali Utara (Morut) DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS membeberkan langkah-langkah yang ditempuh berkaitan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19. Di antaranya adalah memperketat arus keluar-masuk di pintu perbatasan kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan bupati dalam rapat penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah yang dipimpin langsung Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Kamis (29/7/2021).

Rapat tersebut dilakukan secara online (daring) diikuti enam kabupaten/kota yakni Walikota Palu, Bupati Banggai, Morut, Poso, Toli-toli dan Sigi.

Bupati Delis yang mengikuti rapat dari Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale turut didampingi Kapolres Morut, Dandim, Wakil Ketua DPRD Morut H. Muhammad Safri, Kacabjari, dan Kadis Kesehatan Delnan Lauende.

Morut termasuk salah satu wilayah yang tercatat cukup tinggi virus Corona akhir-akhir ini. Selama kurun waktu 14 Juli hingga 28 Juli, tercatat 27 orang meninggal dunia karena Covid.

Selain itu, dari sepuluh kecamatan di Morut, sembilan kecamatan dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid yakni Kecamatan Mori Atas (47 orang positif Covid), Lembo (192), Lembo Raya (24), Petasia Timur (115), Petasia (104), Petasia Barat (40), Soyojaya (26), Bungku Utara (36) dan Mamosalato (41).
Sedangkan Kecamatan Mori Utara hingga kini zona kuning dengan pasien positif Covid 13 orang.

Bupati Delis selanjutnya memaparkan langkah-langkah yang dilakukan Pemda Morut terkait dengan meningkatnya penyebaran virus Corona saat ini adalah: yaitu;

Pertama, penegakan prokes ketat sampai tingkat desa sesuai PPKM level 4 dengan mengaktifkan Psko Desa kampung tangguh.

Kedua, sosialisasi prokes lewat pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat.

Ketiga, penyekatan batas kabupaten dengan syarat perjalanan.

Keempat, penyediaan isolasi mandiri di tiap desa

Kelima, penyediaan logistik bagi pasien isolasi mandiri dan terdampak melalui dana desa

Keenam, penyediaan tempat perawatan darurat di tiap kecamatan

Ketujuh, call center 24 jam bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, Pemda Morut juga sudah mengajukan usulan permintaan bantuan kebutuhan logistik Covid-19 ke Dinkes Provinsi Sulteng di antaranya rapid antigen 3.000 pcs, baju hasmad 1.500 pcs, masker bedah 500 kotak, vitamin 1.500 pcs, favipiravir 100 kotak, oselramivir 75 mg 100 kotak, dan remdesivir 100 mg 250 kotak.

Permohonan lainnya adalah vaksin Covid-19 sesuai sasaran vaksinasi tahap 2 sebanyak 8.275 dosis dan sasaran vaksinasi tahap 1 sebanyak 10.000 dosis.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis juga menyinggung soal pemberian insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes).

“Insentif bagi Nakes dari APBD Morut sudah dicairkan, sedangkan dari APBN hingga saat ini belum masuk,” ujarnya. (Tim MCDD)

Komentar