Apel Pagi Dalam Ruangan: Dengarkan Lagu Indonesia Raya, ASN Morut Ini Bermain Leptop dan Tidak Pakai Masker

BERITA MORUT1,556 views

BERITAMORUT.COM- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara (Morut) dinilai “mempermainkan” himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19,

Bupati Morut DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS mengeluarkan surat edaran nomor: 800/318/BKPSDM/VII/2021 tanggal 29 juni 2021 terkait himbauan pelaksanaan apel pagi untuk menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 14 juni 2021.

 

Dalam surat Bupati Delis ini menekankan dalam apel pagi dilakukan kegiatan diruang kerja masing-masing dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, menjaga jarak, menggunakan masker.

Kadis Kominfo

Namun himbauan ini tampaknya ditanggapi main-main oleh ASN dilinkup pemda Morut. Media ini berhasil mendapatkan video kegiatan yang direkam dan beredar, Dinas Komunikasi dan Informasi yang harusnya menjadi OPD paling depan menyampaikan himbauan Bupati Morut, justru dalam video terlihat seorang pejabat esselon IV tampak tersenyum tidak menggunakan masker. Selain tidak gunakan masker, ASN tersebut juga terekam memainkan leptop didepannya, sementara himbauan jelas memerintahkan agar posisi badan tegak. Selain itu tampak seorang pegawai dengan menggunakan pakaian biasa juga tidak menggunakan masker. Anehnya video kegiatan ini berlangsung dihadiri oleh Kadis Kominfo Ivan Mareoli yang tampak santai membiarkan bawahannya tidak patuh protokol kesehatan.

Sikap ASN di Morut ini sangat disayangkan ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.**

Komentar