228 Napi Diperiksa dalam Razia Gabungan di Lapas Kelas III Kolonodale

BERITA MORUT660 views

228 Napi Diperiksa dalam Razia Gabungan di Lapas Kelas III Kolonodale

MORUT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan razia kepada 228 orang penghuni Lapas. Dalam kegiatan tersebut selain melibatkan petugas Lapas juga melibatkan personil TNI/ Polri dan BNN setempat.

Dalam pelaksanaan sidak kurang lebih selama 2 jam tersebut tidak ditemukan benda-benda menjadi atensi dari pemeriksaan di sejumlah ruang tahanan.

Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Mansur Yunus Gafur SH,MH kepada media ini saat pimpin razia serentak sebagai rangkaian kegiatan peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke 75 tahun 2021 di Morut, Rabu, 7 April 2021.

Dijelaskannya, kegiatan tersebut disamping hari bhakti pemasyarakatan, juga untuk menciptakan Lapas Kelas III Kolonodale yang kondusif dan bebas dari penyelundupan serta peredaran narkoba dan barang barang terlarang lainnya.

“Hal ini menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS,2-PK,02,10,02-144 tanggal 1 April 2021 perihal Razia serentak,” jelasnya.

Mansur menambahkan, ada tiga prinsip kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba serta sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.

Jumlah warga binaan yang ada di lapas kelas III Kolonodale sebanyak 228 orang. 16 orang wanita sementara yang masih mengikuti sidang virtual sebanyak 137 orang dan 6 orang wanita.

“Razia dan penggeledahan dimulai Pukul 10:00 hingga 12:00 waktu setempat. Sementara hasilnya nihil dari jenis barang terlarang,” ujarnya.*(Kel/Hen)

Komentar