BPK Audit Bantuan Beasiswa Program Cerdas, Kriteria Berikut Dihentikan Terima Beasiswa.

BERITA MORUT1,258 views

MOROWALI UTARA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periksa Program beasiswa Morowali Utara (Morut) cerdas, yaitu bantuan beasiswa untuk mahasiswa Morowali Utara, yang sedang menempuh pendidikan di bangku kuliah.

Setelah BPK melakukan review terhadap bantuan beasiswa program Delis-Djira ini, 2 catatan penting yang di sampaikan BPK:

Sekedar informasi Beberapa catatan hasil review dengan BPK:

1. IPDN tidak bisa menerima bantuan mahasiswa.

2. Penerima bantuan beasiswa dari pemerintah (KIP KULIAH, BIDIK MISI, dll) tidak bisa menerima bantuan beasiswa.

Catatan hasil penilaian BPK ini dibagikan oleh koordinator bantuan beasiswa dalam Whatsap Grupp masing-masing kecamatan. Minggu, 26 maret 2023.

Soal informasi tersebut, dibenarkan oleh salah satu pejabat Dinas Pendidikan Morowali Utara, yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.

“Iya betul, hasil revieu kami beberapa hari lalu di BPK. Suratnya rencana hari Senin besok kami keluarkan,” tulis Moh Fadli Abd. Pattah, S.Pd.
Kepala bidang DIKDAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara. Menjawab pertanyaan media terkait dasar pemberhentiaan bantuan beasiswa.

Moh. Fadly juga menambahkan jika saat ini BPK tengah melakukan pemeriksaan termasuk soal bantuan beasiswa program cerdas.

“Iya, skrg ini BPK sedang di Morut guna pemeriksaan. termasuk jg Bantuan Mahasiswa ini kami sdh sampaikan semua dokumen yg diminta, ” tulis Moh. Fadly

Pemda Morowali Utara melalui Dinas Pendidikan akan segera menghentikan bantuan beasiswa di semester genap, untuk kriteria yang di maksud dalam review BPK.

“Semester ini (Genap). Termasuk akreditasi kampus jg dimintakan oleh BPK,” tulis Moh. Fadly

Kebijakan yang akan dikeluarkan ini membuat banyak mahasiswa penerima beasiswa program pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bidikmisi, namanya bakal di coret dari daftar penerima beasiswa program cerdas.

Moh. Fadly mengungkapkan kendala yang di hadapi oleh tim bantuan beasiswa Morut cerdas adalah soal data Pddikti kampus, yang tidak terupdate. Data Pddikti adalah kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi, dari seluruh perguruan tinggi, yang sudah terintegrasi secara nasional. Data Pddikti menjadi dasar BPK melakukan pemeriksaan.

“Satu jg yg jd kendala kami pihak kampus tidak update data mahasiswa di PD Dikti. Byk Mahasiswa Baru yg jelas-jelas aktif kuliah tetapi statusnya di PD DIKTI terbaca tdk aktif. Smentara BPK gunakan dasar pemeriksaan salah satunya PD DIKTI,” tulis Moh. Fadly

Persoalan ini membuat beberapa mahasiswa yang sudah menerima beasiswa program Delis-Djira kecewa.

“Saya tidak akan menerima beasiswa dari pemda Morut lagi, karna sudah ada penyampaian hasil review BPK. Saya sejak 2020 Terima beasiswa program KIP. Dan untuk bantuan pemda Morut sudah dua kali,” ungkap salah satu mahasiswa yang enggan namanya di publikasi.

Berbagai kendala muncul dalam pemberian bantuan beasiswa ini sejak awal. Belum lagi jika BPK mendapatkan temuan dalam pemeriksaan yang sedang dilakukan.

Komentar