Petugas DJP Enggan Beberkan Nama Perusahaan Penanggung Pajak, Tunggakan 1,2 Triliun, Aset Yang Disita Dua Unit Truck

BERITA MORUT1,744 views
Tangkapan layar web djp

MOROWALI- Tersiar kabar soal adanya perusahaan di Kabupaten Morowali, yang menunggak pajak dengan angka fantastic, sebagaimana ditulis dalam halaman Website DJP (djponline.pajak.go.id) yang menyebutkan ‘Jurusita KPP Pratama Poso Sita Aset Penanggung Pajak’. Tidak main-main tunggakan perusahaan itu mencapai angka yang sangat besar yakni Rp1,2 Triliun, sebagaimana yang dituturkan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso, Danu Satya Wiguna.

“Betul telah dilakukan penyitaan atas aset Penanggung Pajak berupa kendaraan operasional karena belum melunasi utang pajak sebesar Rp1,2 triliun,” tutur Danu, dikutip dari djponline.pajak.go.id

 

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku, Amor Palulu, yang coba dihubungi melalui pesan Whatsapp pada pukul 13.52 Wita, dan ditanyakan mengenai nama perusahaan yang menunggak pajak, hingga berita ini diterbitkan Amor belum meberikan jawaban walaupun isi pesan tercentang biru tanda pesan sudah terlihat oleh Amor, KP2KP Bungku, tidak hanya itu dalam konfirmasi juga dijelaskan jika pertanyaan yang disampaikan untuk kebutuhan penulisan media, namun Amor juga tidak menjawab walaupun pesan juga sudah terlihat di baca.

 

Belum diketahui alasan petugas enggan menyebutkan lebih rinci nama perusahaan juga pemilik perusahaan penanggung pajak tersebut, tidak hanya konfrimasi media, yang tidak dijawab oleh petugas pajak Bungku, dalam tulisan yang dirilis di Website resmi DJP, juga tidak dibeberkan nama perusaan serta nama pemiliknya, namun demikian, sikap serius dan tindakan Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang ingin dinilai serius dalam penangan sumber penerimaan pajak, ditegaskan dengan tunggakan 1,2 triliun petugas menyita 2 mobil truck yang disita langsung oleh Danu Satya Wiguna, selaku JSPN KPP, Pratama Poso dan Amor KP2KP Bungku.

 

Melalui Wakil Bupati Morowali, Dr.H.Najamudin, M.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya juga belum mendapat informasi pasti perusahaan penanggung pajak yang asetnya disita. Via pesan Whatsapp, mengatakan ia belum mengetahui siapa yang menunggak sampai 1,2 Triliun itu.

“Belum tau saya. Tunggu info” Jawabnya.

Komentar