Pernyataan Berbeda Kasat PolPP Morut, Sebut Gampang Pecat AL
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
- visibility 5
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara — Pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PolPP) Morowali Utara, Buharman Lambuli, terkait penanganan kasus oknum anggotanya berinisial AL yang menghamili seorang perempuan berinisial S, kini terbukti tak konsisten dan sulit dipercaya.
Dari rekaman suara yang diserahkan korban kepada media ini, terdengar jelas Buharman berbicara melalui sambungan telepon dengan keluarga oknum AL pada bulan Mei 2025. Dalam percakapan itu, Buharman dengan yakin menyebut urusan status kepegawaian AL adalah hal yang mudah.
“Artinya saya cuma mo urus status kepegawaiannya, kan gampang saya pecat hari ini, saya pigi di BKD kasih keluar dari PPPK selesai,” ujar Buharman Lambuli dalam rekaman tersebut.
Buharman juga menegaskan dalam rekaman itu bahwa AL sendiri sempat menyatakan siap dipecat apabila tidak bersedia menikahi korban.
“Ditambah dengan pernyataannya lalu sama saya, apabila saya tidak mau mengikuti ketentuan mau menikah itu, saya siap dipecat dari satuan,” kata Buharman.
Namun faktanya, janji dan ucapan Buharman itu berbanding terbalik dengan kenyataan. Oknum AL justru dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Saat dikonfirmasi media, Buharman mengaku telah memecat AL sejak Mei 2025 berdasarkan SK Nomor 188.4/308/SK-RHS/SATPOLPP-DAMKAR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025.
“Saya selaku Kasat telah memecat oknum AL sebagai tenaga honorer. Artinya secara institusi, yang bersangkutan sudah resmi dipecat,” tegasnya. (8/10)
Namun ketika ditanya mengapa AL tetap bisa dilantik sebagai PPPK, Buharman tiba-tiba mengalihkan tanggung jawab ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morut.
“Surat pemecatan sudah kami tembuskan ke BKD. Kalau sekarang dia menerima SK PPPK, silakan konfirmasi ke BKD,” ujarnya.
Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menunjukkan bahwa ucapan Kasat PolPP Morut tidak bisa dipegang. Sebagai pimpinan, Buharman seolah bingung dan tidak mampu memastikan tindak lanjut tegas terhadap anak buahnya yang mencoreng nama institusi.
Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa Buharman Lambuli gagal menjaga moral dan integritas di tubuh Satpol PP Morut, serta lalai melakukan koordinasi dengan BKD untuk memastikan sanksi dijalankan sesuai ucapan dan janjinya sendiri.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar