JAKARTA- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terima laporan aduan dugaan pelanggaran etik di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Senin, 15 juli 2024.
Dalam laporan aduan yang disampaikan DR. Mardiman Sane, SH, MH tertera tanda terima dari PB IDI, laporan aduan tersebut akan di pelajari dan ditindak lanjuti.

“Laporan aduan ke PB IDI sudah masuk hari ini dan ada tanda terima. Kita menunggu proses yang akan dilakukan oleh PB IDI Pusat selanjutnya,”ujar Mardiman Sane kepada media ini
Point penting yang di adukan oleh pengadu adalah dugaan pelanggaran kode etik penggunaan logo IDI dalam kegiatan Pro DELIS yang beraroma politik oleh ketua IDI Morut.
Dalam laporan aduan tersebut sejumlah bukti pendukung di sertakan sebagai bahan evaluasi bagi PB IDI di Jakarta.
Sejumlah pihak sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Mardiman Sane untuk mempertegas lembaga profesi tidak terafiliasi dengan kegiatan yang beraroma politik.
Komentar