MORUT- Aktivitas PT. SSP di kecamatan Petasia Barat diduga tak patuhi analisis dampak lingkungan (AMDAL), lumpur mengalir hingga cemari danau Tiu.
Perusahaan tambang di hulu danau Tiu ini belakangan ramai menjadi sorotan, hal ini terkait penggunaan dana CSR yang dilaporkan oleh warganya ke Tipikor Polres Morut dan Kejaksaan Negeri Morut.
Kali ini warga juga mengeluhkan kegiatan pertambangan ini karna dinilai sembrono sebabkan sungai keruh walaupun tidak hujan.
“PT.SSP ini tidak mematuhi aturan AMDAL, mereka menambang sembrono sampai sungai keruh biar tidak terjadi hujan dan muaranya ke danau Tiu,” ujar salah satu warga (6/2)
Dari informasi yang dihimpun media ini, Rencana Kerja dan Biaya (RKB) PT. Sumber Swara Pratama (SSP) pada tahun 2025 juga belum terbit. Kami mencoba melakukan pengecekan lewat data MODI ESDM juga belum muncul. Tetapi faktanya di lapangan PT. SSP sudah beroperasi.
Komentar