Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Lempar Tanggung Jawab, Kinerja Kasat Polpp Morut Perlu Dievaluasi

Lempar Tanggung Jawab, Kinerja Kasat Polpp Morut Perlu Dievaluasi

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara — Pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Buharman Lambuli, terkait pelantikan oknum berinisial A sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan. Sikap Buharman yang terkesan melempar tanggung jawab kepada instansi lain dinilai menunjukkan lemahnya tanggung jawab moral dan pengawasan internal di tubuh Satpol PP.

Dalam keterangannya, Buharman menegaskan bahwa pihaknya telah resmi memecat oknum A yang sebelumnya diduga menghamili dan menelantarkan seorang perempuan berinisial S.

“Saya selaku Kasat telah memecat oknum AL sebagai tenaga honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Daerah Morut sesuai SK Nomor: 188.4/308/SK-RHS/SATPOLPP-DAMKAR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025. Artinya secara institusi yang bersangkutan sudah resmi dipecat,”tegas Buharman Lambuli.

Namun ketika disinggung soal fakta bahwa oknum tersebut kini justru dilantik sebagai PPPK, Buharman memilih menimpakan tanggung jawab kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morut.

“Surat pemecatan sudah kami tembuskan ke BKD. Dan yang bersangkutan sudah terima. Kalau sekarang dia menerima SK PPPK, silakan konfirmasi ke BKD,”ujarnya.

Sikap ini memunculkan penilaian bahwa Kasat Pol PP seolah ingin cuci tangan dari persoalan yang juga menyangkut wibawa institusinya. Padahal, sebagai pimpinan yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap anggota, seharusnya Buharman turut memastikan bahwa mantan bawahannya yang telah diberhentikan karena pelanggaran moral tidak lagi lolos dalam proses rekrutmen aparatur pemerintah.

Sejumlah kalangan menilai, kinerja dan tanggung jawab moral Kasat Pol PP Morut perlu dievaluasi. Pasalnya, kasus ini menunjukkan lemahnya sinergi, pengawasan, dan komunikasi antarinstansi, sekaligus memperlihatkan bahwa pelanggaran etika di lingkup aparat penegak perda belum ditangani dengan serius.

Sementara itu, korban perempuan berinisial S menyatakan kekecewaannya dan menilai bahwa pelantikan A sebagai PPPK telah mencederai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan menegakkan integritas aparatur. Ia berencana melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan Anak serta BKD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk upaya mencari keadilan.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di lingkungan Satpol PP Morowali Utara — termasuk kepemimpinan Kasat yang dinilai kurang tegas dan tidak bertanggung jawab penuh terhadap persoalan moral di jajarannya.L

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less