Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Keluarga Korban Penganiayaan yang Menyeret Kades Moleono, Menolak Mediasi Damai yang Ketiga Kali

Keluarga Korban Penganiayaan yang Menyeret Kades Moleono, Menolak Mediasi Damai yang Ketiga Kali

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT – Keluarga Faisal, korban dugaan penganiayaan yang menyeret nama Kepala Desa Moleono, Deni Mara, menegaskan menolak upaya mediasi damai yang kembali diajukan pihak terlapor. Selasa, 2 Juni 2026.

Mediasi sebelumnya dua kali telah dibuat kesepakatan namun diingkari oleh terlapor. Sebelumnya dua kali proses mediasi yang difasilitasi di Polsek Petasia tidak mencapai kesepakatan. Keluarga korban menilai upaya perdamaian yang pernah dilakukan tidak menunjukkan keseriusan terlapor sehingga kepercayaan mereka terhadap proses mediasi telah hilang.

Keluarga Amir Palesa dan Linda Pailang yang keponakannya bernama Faisal, mengatakan pihaknya sudah tidak memiliki keinginan untuk kembali menempuh jalur damai. Menurutnya, dua kali mediasi sebelumnya justru membuat keluarga korban kecewa karena tidak ada penyelesaian yang jelas.

“Sudah tidak ada mi hati kami mau atur damai, soalnya dua kali dibikin macam apa kesana kemari di kantor polisi, terlapor yang meminta damai dan ingkar terhadap kesepakatan,”ujar Linda kepada media ini, Selasa (2/6/2026).

Sikap serupa juga disampaikan keluarga besar korban yang menginginkan kasus dugaan penganiayaan terhadap Faisal diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penganiayaan yang dialami Faisal pada Januari 2026. Perkara tersebut kini tengah ditangani penyidik Polsek Petasia dan dijadwalkan memasuki tahapan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dengan ditolaknya kembali upaya mediasi, peluang penyelesaian secara kekeluargaan dinilai semakin kecil. Keluarga korban memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan menunggu hasil gelar perkara yang akan dilaksanakan oleh penyidik.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less