Jabatan Digeser Kadis Tampil “Melawan”, Bangunan SDN Ambruk Kadis “Menghilang”

BERITA MORUT536 views

Jabatan Digeser Kadis Tampil “Melawan”, Bangunan SDN Ambruk Kadis “Menghilang”

 

BERITAMORUT.COM- Jabatan Moh. Yamin Abd Samad sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Morowali Utara (Morut) saat dilantik Bupati Morut Moh. Asrar Abd Samad dibatalkan pada tanggal 12 maret 2021 dalam pengarahan yang dilakukan oleh Plh Bupati Morut Ir. Musda Guntur, MM dihalaman kantor Bupati bersama dengan sejumlah ASN yang ikut bergeser dalam 9 surat keputusan Bupati Morut.

Moh. Yamin Abd Samad yang kami konfirmasi semalam menunjukan “perlawanan” berkeras tidak akan meninggalkan jabatan kepala dinas pendidikan karna pembatalan dilakukan oleh Plh Bupati bukan Bupati Morut definitif,

“Iyaa saya tidak akan tinggal kan pas saya kecuali yang mau ganti saya datang dengan SK pelantikan bupati yang definitif,
Iyaa benar alasannya kuat kami pegang SK pelantikan dan SK menduduki jabatan,
dan tindakan plh bupati sudah meresahkan baik asn yang di kembalin maupun keluarga ASN yang sudah masuk dalam daftar gaji,
Dan saya orang nomor satu tinggal kan OPD dinas pendidikan dan kebudayaan kalau bupati defenitif yang lakukan,” tulis Moh. Yamin Abd Samad via pesan instan (14/3).

Tindakan berani mempertanyakan pembatalan jabatannya mendapat sorotan, tetapi juga mendapat apresiasi.

Sayangnya sikap keberanian ini ditunjukan ketika menyangkut kepentingan jabatan yang di duduki. Sementara dalam persoalan pembangunan aula SDN 2 Kolaka dusun Korowasu yang roboh dan dikerjakan melalui dinas pendidikan, Moh Yamin Abd Samad dan PPK Derisman Sane dinilai saling tuding dan tidak mengindahkan panggilan DPRD Morut yang meminta penjelasan.

Terkait aula SDN 2 Kolaka yang roboh tahun anggaran 2020, Saat menjabat Kepala dinas pendidikan Morut Moh. Yamin Abd. Samad saat itu kami konfirmasi via pesan whatshap dan menjawab;

“Tabe ketemu pak Derisman sane beliau PPK nya sekalian Konsultan perencanaan nya Dinda, Dan bangunan itu sudah masuk di tim Tipikor polres Morut yang tangani begitu Dinda,” tulis Kadis (5/3).

Derisman Sane PPK kegiatan pembangunan aula SDN 2 Kolaka membenarkan kegiatan tersebut telah dibayarkan sesuai nilai kontrak dan proyek itu menyangkut kepentingan dinas,

“Tahap pertama itu baru rangka, saya di P dan P sebagai PPK nya lalu. Saya sudah telpon tadi dan sudah sms supaya segera konsultan perencana dan konsultan pengawas untuk membuat laporan. Bersama-sama dengan pihak kontraktor. Kontraktornya tinggal di Korowasu itu. Kalau berbicara tehnis kenapa dia roboh itu konsultan perencana. Menurut konsultan perencana dan sesuai dana yang dicairkan lalu. Pekerjaan itu sudah selesai dan dicairkan 100%. Masa pemelihara 30 hari kalau tidak salah sudah selesai juga,” ujar Derisman Sane via telpon (4/3)

“Saya sebagai PPK dan bukan orang dinas, yang membuat perencanaan itu kepala dinas dan Konsultan perencana toh…Kan dorang punya bangunan itu kepentingannya dorang, yang paling bertanggung jawab yang membuat perencanaan konsultan, dan konsultan pengawas, saya PPK tanggung jawab saya secara administrasi kemudian mempertanggung jawabkan itu keuangannya,” ujar Derisman via sambungan telpon (4/3).
Dari data Lpse Kabupaten Morowali Utara pemenang pekerjaan adalah CV. Rimba Kolaka Raya yang juga berdomisili dilokasi kegiatan.

Anehnya, hingga saat ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap bangunan yang roboh ini. Bahkan DPRD Morut mengakui Kadis Pendidikan tak kunjung hadir saat di panggil.

Komentar