Empat Saksi Diperiksa Terkait Dana CSR, Kades Tiu Dibidik Polres Morut

MORUT- Polisi periksa empat orang saksi terkait Kasus dana CSR PT. SSP untuk desa Tiu yang dilaporkan masyarakat.

Warga Tiu Geni Palesa melaporkan Kades Tiu AH terkait penggunaan dana CSR yang berasal dari RJR Group pada hari Senin, 2 Desember 2024.

Saat diwawancarai media ini Senin 16 Desember 2024, Geni Palesa mengungkapkan sejumlah bukti dan mengaku telah menjalani BAP sebagai pelapor, dan empat saksi sudah diperiksa termasuk Bendahara Desa. Sementara Kades Tiu akan di periksa Minggu ini.

“Ada 30 bukti transfer, bukti sangat kuat. Saya sudah di BAP, dan 4 saksi sudah di periksa, Polres jadwalkan Minggu ini turun ke Tiu,”ujarnya (16/12)

Ia juga melampirkan surat pernyataan Kades Tiu akan membuat pertanggung jawaban pada 04 November 2024 yang tidak kunjung terealisasi.

Warga masyarakat desa Tiu mendesak Polres Morut segera periksa Kades Tiu secepatnya. Sebab mereka akan melakukan penyegelan kantor desa bila penanganannya lambat.

“Ini persoalan kalau tidak cepat penanganannya, warga Tiu akan palang kantor desa Minggu ini juga,”tegasnya

Dalam laporannya Geni Palesa ceritakan kronologis ke penyidik Polres Morut tanggal 2 Desember 2024 bahwa sekitar tahun 2020 pihak perusahaan SSP memberikan CSR ke masyarakat Tiu senilai Rp. 1.200 per metrix ton. Tenggang waktu sampai Januari 2024 total senilai Rp. 260.000.000 dan penerimaan dana CSR setiap pemuatan tersebut melalui rekening terlapor.

Komentar