“Sudah pak saya dari Polres membuat laporan, dan tadi saya diminta rincian dugaan penggunaan dana desa yang saya laporkan. Saya lagi dijalan nanti saya hubungi kembali sampaikan laporan saya pak,” ujar Kepala Dusun Hermanus (16/12)
Kepala dusun di desa Korowalelo Hermanus mengurai dugaan korupsi mantan Sekretaris Desa Korowalelo terkait Dana Desa (DD) tahun 2015 hingga 2017, yang saat ini terpilih menjadi kepala desa dalam Pilkades serentak 13 desember 2021.
“Dulu sudah sempat dilaporkan hingga ke Polda, namun saat itu katanya dikembalikan ke Polres ditahun 2017,” ucap Hermanus, selaku kepala dusun melalui sambungan telefon. Sabtu (11/12/2021).
Hermanus juga menambahkan jika Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan muncul sejumlah temuan,
“Inspektorat pada tahun 2017 sudah turun tangan dan menyepakati untuk pengembalian sebesar 37 juta dan yang baru dikembalikan 19 juta 800 ratus dibulan desember tahun 2018. Hingga saat ini uang tersebut tidak dipakai oleh desa sebab desa menolak hal tersebut,” kata Herman lebih lanjut.
Sementara Kepala desa terpilih yang kami konfirmasi membaca pesan whatsapp tetapi tidak memberikan tanggapan. **
Komentar