KOLONODALE – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, S.Pd, M.Pd., menerima kunjungan sekaligus memimpin rapat internal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Selasa sore (19/8).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Morut Romel Tungka, S.Pt., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syarifuddin, S.T, M.T., Sekretaris Dinas PUPR Alamsyah, S.T, M.T., serta Sekretaris DPMPTSP Herlina Tobigo, S.Sos., M.Kes.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Esha Najitama, mengungkapkan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terkait penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Morowali Utara.
“Pemeriksaan akan berlangsung selama kurang lebih 33 hari. Harapannya, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi masukan penting bagi perbaikan tata kelola lingkungan hidup, khususnya di sektor pertambangan,” jelas Esha.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Morut, Romel Tungka, menambahkan bahwa BPK akan memfokuskan pemeriksaan pada tiga aspek utama, yaitu perizinan, pengelolaan lingkungan, serta penegakan aturan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Selain pertambangan, BPK juga akan menyoroti aktivitas galian C di Kabupaten Morowali Utara,” tandas Romel. (Ryo)
Komentar