Dugaan Penampungan BBM Bersubsidi di Mori Atas Disorot, Polda Sulteng Didesak Lakukan Penyelidikan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 92
- print Cetak

Ket foto: Dugaan penampungan BBM bersubsidi (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Dugaan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan salah satu Rumah Makan, di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Tengah, didesak menelusuri informasi tersebut guna memastikan legalitas aktivitas penampungan dan distribusi BBM di lokasi yang dimaksud.
Informasi yang dihimpun media ini pada 24 Oktober 2026 menyebutkan, di kawasan tersebut diduga terdapat fasilitas penampungan BBM yang salah satunya menggunakan tangki tanam.
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan dugaan tersebut kepada media ini.
“Informasi yang kami ketahui, ada penampungan BBM menggunakan tangki tanam di lokasi tersebut,” ungkap narasumber.
Selain dugaan keberadaan fasilitas penampungan, seorang perempuan berinisial Y yang adalah oknum ASN, dari informasi yang dihimpun media ini suami Y adalah pihak yang mengatur dan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
Narasumber juga mengklaim lokasi itu beberapa kali pernah digerebek, tetapi dugaan aktivitas penampungan disebut masih berlangsung.
Meski demikian, informasi mengenai penggerebekan sebelumnya maupun dugaan aktivitas yang masih berjalan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi dari pihak berwenang.
Dua Mobil Tangki Industri Ikut Disorot
Persoalan ini semakin menarik perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan kepemilikan dua unit mobil tangki industri yang disebut menggunakan merek PT HSE. Perusahaan tersebut dalam informasi awal dikaitkan dengan seseorang inisial A.
Polda Sulteng Diharapkan Tidak Mengabaikan Informasi
Dugaan ini menjadi alasan bagi masyarakat untuk meminta perhatian serius aparat penegak hukum. Kapolda Sulawesi Tengah diharapkan dapat menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk menelusuri informasi tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
Pemeriksaan perlu diarahkan pada sejumlah aspek, mulai dari legalitas tempat penampungan, sumber pasokan BBM, dokumen pengangkutan, hingga kesesuaian peruntukan BBM yang diduga ditampung.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diatur pemerintah untuk membantu masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan distribusinya patut ditelusuri agar subsidi negara benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerima.
Senin, 26 Oktober 2026 media ini mencoba konfirmasi kepada Y via pesan WhatsApp namun sampai berita ini tayang belum ada tanggapan.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar