Breaking News :
light_mode
Trending Tags

Korban Kekerasan Mahasiswa Tehnik Untad Trauma Berat. LBH Sulteng Desak Polisi Tahan Para Tersangka

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 77
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU – Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap tiga mahasiswa semester III Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor LBH Sulteng, Kamis (8/10/2026), yang turut menghadirkan ketiga mahasiswa korban bersama orang tua dan keluarga mereka.

Salah satu advokat LBH Sulteng, Sidik Djatola, SH, menegaskan bahwa para mahasiswa yang didampingi pihaknya merupakan korban langsung dari dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

Menurut Sidik, dugaan kekerasan yang dialami para korban tidak sebatas pemukulan. Ia juga menyoroti dugaan tindakan penelanjangan terhadap korban mahasiswa laki-laki oleh sejumlah seniornya, serta kekerasan terhadap mahasiswa perempuan.

“Mereka ini korban langsung. Bukan hanya dipukul, tapi ditelanjangi. Juga perempuan dipukul,” kata Sidik.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan penganiayaan fisik, tetapi juga dugaan tindakan lain yang perlu diungkap secara menyeluruh melalui proses hukum. Penasehat hukum ketiga korban minta agar Kapolda yang baru memberikan atensi atas laporan, sebab korban mengalami trauma berat.

“Kepada Kapolda Sulteng yang baru, agar memberikan atensi. Mempercepat proses, kenapa? karna dari pihak korban, pelapor ini sangat tidak nyaman, mereka bertiga ini trauma, apalagi yang satu ini traumanya sangat berat. Sehingga di percepat proses, kemudian segera dilakukan penahanan secepatnya, karna dari korban ini takut, keluar rumah saja takut. Trauma berat,”ujarnya

Dalam konferensi pers itu, korban berinisial K juga membeberkan pengalamannya, termasuk dugaan keterlibatan mahasiswa senior dalam aksi kekerasan yang dialaminya.
K menunjuk seorang mahasiswa senior berbaju hitam yang terlihat dalam rekaman pertemuan antara ayahnya dan seorang dosen berinisial FJ pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Iya yang baju hitam ini senior di himpunan. Dia ikut ba pukul saya,” ujar K.

Ayah K mengaku mendatangi kampus setelah menerima telepon dari teman anaknya yang meminta pertolongan karena K disebut ketakutan.

“Datang kesini dulu om, K ketakutan,” demikian ucapan yang ditirukan ayah korban saat menceritakan telepon tersebut.

Dalam rekaman berdurasi 12 menit 51 detik yang diputar saat konferensi pers, ayah K mempertanyakan dugaan pemukulan dan penelanjangan terhadap anaknya. Rekaman itu juga memperlihatkan percakapan dengan dosen FJ dan sejumlah orang yang datang ke lokasi.

Sementara itu, salah satu mahasiswa senior yang terlihat dalam video menyatakan bahwa dirinya telah tujuh tahun menjalani perkuliahan dan akan mengajarkan hal-hal yang diketahuinya kepada mahasiswa junior.

“Yang saya tau selama saya kuliah 7 tahun ini. Apa yang kitorang tau, kitorang ajarkan dengan K,” ungkap mahasiswa senior tersebut.

Penjelasan dari oknum mahasiswa senior yang mengaku mengajarkan hal baik kepada juniornya ini, justru jadi tanda tanya. Sebab sudah 7 tahun kuliah oknum tersebut belum juga selesai dan diduga terancam DO.

Namun, pernyataan mengenai pembinaan junior dan solidaritas di lingkungan himpunan mahasiswa menjadi sorotan di tengah dugaan kekerasan yang disampaikan para korban.

LBH Sulteng mendesak agar laporan dugaan penganiayaan dan pelecehan tersebut diproses secara serius, cepat, dan menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan mengungkap peristiwa yang terjadi, memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan hak-hak para korban terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Ketiga korban didampingi orang tua, keluarga, serta kuasa hukum Jonathan Salam, MH, dan tim LBH Sulteng dalam memperjuangkan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai batas antara pembinaan senior terhadap junior dan tindakan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang dilaporkan sekaligus memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman bagi seluruh mahasiswa.

Hingga berita ini ditayangkan, uraian mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih perlu diuji melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan terhadap semua pihak yang disebut dalam perkara ini. Dosen FJ berulang kali dikonfirmasi redaksi namun tidak memberikan tanggapan sampai berita kami tayangkan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less