Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Daftar Penerima Dana CSR Desa Ganda-Ganda Diduga Lompat Nomor, Mark-Up Jumlah Penerima Disorot

Daftar Penerima Dana CSR Desa Ganda-Ganda Diduga Lompat Nomor, Mark-Up Jumlah Penerima Disorot

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Daftar penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah nomor urut dalam daftar penerima diduga sengaja dilompati sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keakuratan jumlah penerima yang dilaporkan.

Dari data yang dihimpun media ini, salah satu bukti yang disodorkan masyarakat kepada penegak hukum adalah daftar penerima yang diduga mengalami mark-up jumlah penerima.
Sebagai contoh, pada daftar tersebut nomor 108 langsung dilanjutkan ke nomor 112. Artinya, terdapat nomor 109, 110 dan 111 yang tidak tercantum dalam urutan yang terlihat.

Contoh lainnya, nomor 140 langsung dilanjutkan ke 142, sehingga nomor 141 tidak tercantum.

Persoalan ini menjadi penting karena apabila jumlah penerima kemudian dikalikan dengan nilai bantuan per penerima, maka jumlah keseluruhan dana yang dilaporkan bisa menjadi berbeda apabila terdapat ketidaksesuaian dalam daftar penerima.

Pertanyaannya, apakah lompatan nomor tersebut hanya kesalahan administrasi, atau memang berkaitan dengan dugaan penggelembungan jumlah penerima dan nilai dana CSR yang dilaporkan?
Masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat nominal dana, tetapi juga memverifikasi satu per satu nama penerima, nomor urut, serta jumlah bantuan yang benar-benar diterima.

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, pengurus dana CSR disebut justru menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan urusan media.

Sikap tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik: Jika pengelolaan dana CSR dilakukan secara transparan, mengapa daftar penerima dan perhitungannya tidak dibuka untuk diklarifikasi?

Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas dugaan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less