Kabid IKP Diskominfo Morut Jarang Masuk Kantor, Lebih Banyak Terima Job MC di Palu
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 331
- print Cetak

Ket foto: Kabid IKP Diskominfo Morut (Tangkapan layar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Kehadiran pejabat di lingkungan pemerintahan semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.
Namun, sorotan muncul terhadap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Morowali Utara, Yulius Effrain, SST.Par., M.Par.
Yulius disebut-sebut jarang berada di kantor dan lebih banyak beraktivitas di Kota Palu untuk menerima pekerjaan sebagai pembawa acara (MC).
Dari informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebut, kehadiran Yulius di kantor bahkan disebut dapat dihitung dengan jari.
“Jarang sekali masuk kantor. Di Palu terus, ada job MC pesta di Merry Glow. Bisa dihitung kehadirannya dengan jari, tapi tunjangan tetap diterima,” ujar sumber kepada media ini, Jumat (4/9/2026).
Jika informasi tersebut benar, kondisi ini tentu patut menjadi perhatian serius. Sebab, jabatan kepala bidang bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program, mengoordinasikan pekerjaan, serta memastikan fungsi komunikasi publik pemerintah daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Pertanyaan publik kemudian mengarah pada mekanisme pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pejabat tersebut.
Apalagi, apabila seorang aparatur tetap menerima tunjangan yang berkaitan dengan jabatan dan pelaksanaan tugas, sementara yang bersangkutan diduga lebih banyak menjalankan aktivitas di luar daerah, maka transparansi mengenai absensi, tugas kedinasan, izin, serta dasar pembayaran tunjangan menjadi penting untuk dijelaskan.
Media ini tidak ingin menghakimi berdasarkan informasi sepihak. Namun, tudingan tersebut layak diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi persepsi bahwa kedisiplinan aparatur dapat diabaikan.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Yulius Effrain melalui pesan WhatsApp pada nomor **0821-8850-11. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.
Jika kemudian terdapat surat tugas, izin kedinasan, alasan administratif, atau penjelasan lain yang dapat membantah informasi tersebut, ruang klarifikasi tetap terbuka.
Sebab, jabatan publik menuntut kehadiran, tanggung jawab dan akuntabilitas. Publik berhak mengetahui apakah seorang pejabat benar-benar menjalankan tugas kedinasannya atau justru lebih banyak menjalankan aktivitas pribadi di luar daerah.
Sorotan ini pada akhirnya bukan semata soal seorang pejabat yang menjadi MC, melainkan tentang disiplin ASN, penggunaan waktu kerja, serta pertanggungjawaban atas tunjangan yang diterima dari negara.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar