Forum Masyarakat Desa Ensa Laporkan Kades Terpilih
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 408
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Polemik terkait penyelenggaraan pemerintahan dan proses pemilihan Kepala Desa (Kades) Ensa, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, mulai memanas.
Forum masyarakat Desa Ensa yang mengatasnamakan diri sebagai wadah kebangkitan rakyat Desa Ensa, meminta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memastikan seluruh persyaratan administrasi pemerintahan desa, dipenuhi sebelum tahapan pemilihan kepala desa.
Sorotan utama forum tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban pemerintah desa, khususnya laporan penyelenggaraan pemerintahan desa serta laporan pada akhir masa jabatan kepala desa.
Dalam pernyataannya, ketua forum Ferry Siombo menilai, keterbukaan mengenai administrasi dan pertanggungjawaban pemerintahan desa merupakan bagian penting dari hak masyarakat untuk mengetahui, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa.
“Kepala desa tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban yang disampaikan di depan masyarakat. Selama 8 tahun menjabat, hanya 4 kali rapat desa,”tegas Ferry Siombo (19/8)
Forum juga mempertanyakan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai laporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhir masa jabatan yang menurut mereka perlu diperjelas kepada masyarakat.
Mereka kemudian meminta Bupati Morowali Utara memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, dan memastikan seluruh dokumen serta persyaratan administrasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa telah terpenuhi. Hari ini mereka bertemu dengan Sekdis PMD Morut, Charles Toha dan menyampaikan laporan. Jika terbukti ada pemalsuan tandatangan, maka kades terpilih FS yang juga petahana berpotensi di diskualifikasi.
“Hari ini kami bertemu dengan dinas PMD Kabupaten Morut, pak Charles Toha melaporkan hal tersebut dan pihak PMD juga kaget.Jika benar laporan pertanggungjawaban terbukti berbohong, karna terkait tanda tangan ketua BPD yang diduga dipalsukan, maka berpotensi di diskualifikasi,”ujar Ferry Siombo
Sedikitnya terdapat dua dokumen yang menjadi sorotan, yakni laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhir masa jabatan kepala desa.
Forum masyarakat juga menyebut pernah menyampaikan persoalan terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa Ensa kepada pihak berwenang. Karena itu, mereka meminta agar persoalan tersebut tidak diabaikan dalam tahapan menuju pemilihan kepala desa.
Forum masyarakat menyatakan akan membawa persoalan ini melalui mekanisme yang tersedia dengan melibatkan BPD dan masyarakat Desa Ensa.
Dalam pernyataan tertulisnya, forum bahkan menyebut persoalan tersebut akan “berproses secara politik”.
Sebagai tindak lanjut, forum masyarakat merencanakan pertemuan pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WITA di kantor BPD. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk meminta penjelasan sekaligus membahas persoalan administrasi dan pertanggungjawaban pemerintahan desa.
Mereka juga meminta agar masyarakat diberikan ruang untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bagian dari keterbukaan publik.
“Sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya, kami meminta agar proses pemerintahan dan pemilihan kepala desa berjalan secara terbuka serta sesuai aturan,” demikian inti aspirasi yang disampaikan dalam surat tersebut.
Forum berharap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara objektif dan memberikan kepastian mengenai kelengkapan administrasi pemerintahan Desa Ensa sebelum tahapan pemilihan kepala desa berjalan lebih jauh.
Masyarakat juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan sehingga tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Ferry Siombo menegaskan jika keterlibatannya dalam persoalan ini murni sebagai bentuk perhatian dan cinta desa Ensa. Ia tidak memihak salah satu calon kades dalam Pilkades yang berlangsung.
Desakan masyarakat ini dengan harapan adanya tindak lanjut yang jelas. Jika kemudian tidak ada hasil yang sesuai harapan. Maka jalur hukum melaporkan ke Polda Sulteng dan Kejaksaan Tinggi Sulteng adalah alternatif yang akan ditempuh.
Kades FS sendiri yang coba dikonfirmasi oleh redaksi, belum bisa terhubung sampai berita ini kami tayangkan
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar