Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Desakan Audit CSR Ganda-ganda, Postingan Sosmed Pengurus Tantang Kejaksaan

Desakan Audit CSR Ganda-ganda, Postingan Sosmed Pengurus Tantang Kejaksaan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 554
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Polemik penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Ganda-Ganda, kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, terus bergulir.

Sorotan warga kini mengarah pada sebuah postingan di media sosial Facebook yang diduga ditulis oleh salah satu pengurus dana CSR.

Postingan tersebut muncul setelah warga sekitar 3 Minggu lalu melaporkan dugaan korupsi dana CSR. Warga pertanyakan transparansi pengelolaan dana CSR dari 13 perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Ganda-Ganda.

“Ba tunggu2 panggilan dulu di kejaksaan hari Senin. Si pembenci sdah ba lapor setai kuku te ada Tako ku,” demikian bunyi postingan akun Facebook berinisial AL pada 26 Juli 2026.

Menurut keterangan sumber yang diterima media ini, pemilik akun tersebut diduga merupakan salah satu pengurus dana CSR Desa Ganda-Ganda.
Unggahan itu kemudian menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka menilai pernyataan tersebut terkesan menantang proses hukum dan justru memperkuat desakan agar pengelolaan dana CSR di desa tersebut dibuka secara transparan.

Puluhan warga Desa Ganda-Ganda mendatangi Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Selasa (18/8/2026). Kedatangan warga untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait pengelolaan dan penyaluran dana CSR yang telah mereka masukkan sekitar tiga pekan sebelumnya.

Warga mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atau audit terhadap Pemerintah Desa Ganda-Ganda serta pihak yang mengelola dana CSR.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Adin Nugroho Pananggalih, memastikan laporan warga akan ditindaklanjuti.

“Kami sudah menerima laporan terkait dana CSR, dan akan kami tindak lanjuti mengenai laporan tersebut. Tetapi juga kami mohon waktu, karena memang terkait dengan banyaknya laporan yang kita terima,” ujar Kasie Intel (18/8)

Bagi sejumlah masyarakat yang ditemui media ini, munculnya postingan tersebut justru membuat mereka semakin mendukung langkah pelaporan ke kejaksaan.

Mereka berharap seluruh proses pengelolaan dana CSR dilakukan secara terbuka, mulai dari sumber dana, jumlah yang diterima, hingga penggunaan dan penerima manfaatnya.

Warga juga meminta agar dugaan penyimpangan tidak hanya menjadi polemik di media sosial, tetapi dapat dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah Kejaksaan Negeri Morowali Utara: apakah laporan warga terkait dana CSR Desa Ganda-Ganda akan berujung pada pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana dari  perusahaan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less