DPRD Morowali Utara Gelar Rapat Paripurna ke-7, Bahas KUA-PPAS hingga Ranperda
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 79
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOLONODALE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (11/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD bersama unsur Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Hadir mendampingi ketua DPRD Morut, wakil ketua I DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, wakil ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai dan sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Morut, Djira.K.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian Bupati Morowali Utara terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat juga memuat agenda penjelasan Bupati Morowali Utara terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah sekaligus penyusunan regulasi yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Morowali Utara.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melanjutkan tahapan pembahasan dokumen anggaran dan sejumlah rancangan peraturan daerah sesuai mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











































Saat ini belum ada komentar