Miris, Oknum Guru PPPK di Morut Dua Kali di Sidang Adat Karna Dugaan Pelanggaran Moral
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 29
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Menjadi seorang Abdi Negara melalui jalur PPPK tentu menjadi kebanggaan bagi banyak orang. Status tersebut bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah untuk bekerja sungguh-sungguh, menjaga sikap, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
Terlebih bagi seorang PPPK Guru, tanggung jawab moralnya jauh lebih besar karena dari tangan merekalah lahir generasi bangsa di masa mendatang.
Namun bagaimana jika seorang oknum PPPK Guru justru dua kali terseret dalam sidang lembaga adat desa akibat dugaan pelanggaran moral? Tentu hal itu menjadi sorotan masyarakat dan dapat berujung pada sanksi berat, bahkan pemecatan.
Menulis berita soal aib seperti ini tentu bukan perkara mudah. Ada pertimbangan panjang sebelum kisah ini dipublikasikan. Namun di balik ramainya perbincangan warga, ada suara lirih seorang anak sulung yang tak lagi sanggup memendam luka keluarganya sendiri.
Dengan suara terbata-bata melalui sambungan telepon kepada media ini, Kamis, 21 Mei 2026, V menceritakan penderitaan ibunya akibat perilaku sang ayah. Ia mengaku keluarganya selama ini berusaha mempertahankan nama baik, namun rasa malu dan beban batin yang terus berulang membuatnya memilih berbicara.
Apalagi, di tengah persoalan yang mereka hadapi, adik kandungnya sebentar lagi akan menjadi seorang pendeta. Sebuah keadaan yang membuat V merasa keluarganya sedang memikul ujian yang sangat berat.
Tidak tahan dengan ulah sang ayah yang sudah berulang kali kedapatan selingkuh dengan seorang oknum guru SD di desa Ensa. Seorang anak inisial V membongkar tabiat buruk perselingkuhan yang menyakitkan hatinya.
Kepada media ini, V yang adalah anak sulung menceritakan jika sudah hampir 3 tahun ayahnya inisial A yang adalah aparatur desa Taende dan sudah di pecat karna kasus ini, berselingkuh dengan oknum guru PPPK inisial O.
Bahkan pada tahun 2022 keduanya ditangkap warga hingga di sanksi oleh lembaga adat desa Taende. Namun pernyataan yang dibuat keduanya ternyata di ingkari dan kedapatan lagi dalam beberapa hari yang lalu hingga di panggil lagi oleh lembaga adat desa Taende.
“Krnaa sdhh hmpirr 3 tahunnn drii sidangg pertamaa dann bayarr dendaaa msihh jugaa berulahhh sampee skeranggggg. Mamakuu bulann 7 thunn ini sdhh satuu tahunnya Berobattt jalann di Poli Jiwa Kodal,”ujar V dalam wawancara dengan media ini Kamis, 21 Mei 2026
V sebagai anak merasa mereka dan ibunya sekeluarga harus menanggung malu dan sakit hati. Sementara oknum guru PPPK ini masih bebas beraktivitas padahal sudah tidak pernah masuk mengajar di SDN 1 Ensa sebab ditolak oleh para guru.
“Kami akan ke BKD dan Dinas Pendidikan menghadap membawa berita acara hasil lembaga adat. Kami minta agar guru ini dipecat,”jelas V
Kasus ini ramai jadi pembicaraan dikalangan warga dua desa. Sementara ayahnya inisial A tersebut menghilang sejak kedapatan oleh warga.
Bahkan pada rapat lembaga adat yang kedua kali pada hari Selasa 19 Mei di desa Taende, oknum guru PPPK inisial O yang keluar dari balai desa, nyaris dihajar oleh V anak dari A. A juga minta BKD dan Dinas Pendidikan menindak tegas oknum guru tersebut dengan sanksi pemecatan, sama seperti ayahnya yang di pecat dari kaur.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar